Rencana pengunduran diri massal tengah membayangi dunia pendidikan di Sulawesi Selatan. Sebanyak 326 kepala sekolah tingkat SMA dan SMK dilaporkan berniat meletakkan jabatan.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 1.532 SMA dan SMK yang ada di Sulsel.

>>> Kejagung Selidiki Pengadaan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis

Kasus ini terungkap dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Dalam rapat tersebut, terungkap dugaan instruksi yang meminta para kepala sekolah untuk mundur.

Rencana pengunduran diri disebut terbagi dalam dua gelombang: 128 kepala sekolah pada tahap pertama dan 198 pada tahap kedua.

Isu ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BPK sebenarnya telah merekomendasikan penyelesaian melalui pengembalian kerugian.

"Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat lagi oleh kepsek," kata Andi Tenri Indah, Sabtu (13/6/2026).

Andi Tenri Indah menekankan bahwa kekeliruan administrasi telah diperbaiki dan dana BOS sudah dikembalikan sesuai prosedur BPK.

>>> Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 1 Muharram 1448 Hijriah pada Juni 2026

Pihak legislatif mendesak Dinas Pendidikan Sulsel untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Langkah mundur massal dinilai bukan jalan keluar yang tepat. Disdik diminta segera melaporkan perkembangan situasi ini kepada Gubernur Sulsel.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa setiap ASN yang diduga melakukan pelanggaran wajib melalui pemeriksaan Inspektorat.