Pemprov Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Hingga Juni 2026
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi memberlakukan kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen.
Selain itu, pemotongan pokok pajak hingga 50 persen juga diberikan untuk meringankan beban warga.
>>> Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Group
Kebijakan relaksasi pajak daerah ini berlaku mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026. Kendaraan yang masa jatuh temponya pada tahun 2025 dan sebelumnya dapat menikmati insentif ini.
Plt Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Muhammad Irvandi Thamrin, membenarkan kebijakan tersebut.
Ia menyatakan bahwa Gubernur Sulsel mengeluarkan kebijakan ini untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Stimulus ini dirancang untuk mendongkrak mutu pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi seluruh warga Sulawesi Selatan.
>>> PT Aneka Tambang Tbk Ubah Susunan Direksi dan Komisaris Baru
Masyarakat diimbau segera memanfaatkan momentum penghapusan sanksi administrasi ini sebelum tenggat waktu berakhir.
Selain pembebasan denda dan diskon pokok pajak, Pemprov Sulsel juga menyediakan berbagai hadiah undian.
Hadiah tersebut meliputi satu unit mobil, paket ibadah umrah, motor, sepeda, hingga perlengkapan elektronik seperti kulkas, televisi, dan mesin cuci.
Undian akan dilakukan secara berkala setiap triwulan hingga akhir tahun.
>>> Investor Diminta Tak Buru-Buru Sikapi Negatif Kebijakan Ekspor Danantara
Kebijakan serupa juga diterapkan di enam provinsi lain di Indonesia, yaitu Bali, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Lampung, dan DKI Jakarta.
Update Terbaru
pilihan terbaik
Minggu / 26-07-2026, 20:43 WIB
Fenomena El Nino Super Ancam Ekonomi Afrika dengan Kerugian Hingga Rp358 Triliun
Minggu / 26-07-2026, 20:43 WIB
PSSI Masih Tunggu Kepastian Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
Minggu / 26-07-2026, 20:42 WIB
Yusril Ingatkan Risiko Hukum di Balik Sayembara Penangkapan Begal Ala Gubernur Jabar
Minggu / 26-07-2026, 20:42 WIB
Mengapa Anda Tidak Bisa Menggelitik Diri Sendiri? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Minggu / 26-07-2026, 20:35 WIB
Perubahan Bicara Ini Bisa Jadi Tanda Awal Alzheimer, Waspadai
Minggu / 26-07-2026, 20:35 WIB
Bocoran Unboxing Honor Robot Phone Tampilkan Desain Kemasan dan Kamera Gimbal
Minggu / 26-07-2026, 20:35 WIB
Demi Peran Buta di The Odyssey, John Leguizamo Jalani Syuting Tanpa Melihat Selama 14 Jam
Minggu / 26-07-2026, 20:29 WIB
Polisi Amankan Tiga Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Menteng
Minggu / 26-07-2026, 20:28 WIB
Cara Saya Menilai Tempat di Google Maps Tanpa Bergantung pada Bintang
Minggu / 26-07-2026, 20:22 WIB
Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat Beralih dari iPhone ke Android
Minggu / 26-07-2026, 20:21 WIB
Hemat Gigabyte Ruang Google dengan Mengatur Ulang Pengaturan Cadangan
Minggu / 26-07-2026, 20:21 WIB
Kematian Mantan Komando Afghanistan di Tahanan Imigrasi AS Dinyatakan Kecelakaan
Minggu / 26-07-2026, 20:21 WIB
Antisipasi Kemarau 2026, Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Lahan Sawah
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB







