Penerapan etika berkendara oleh pengemudi truk menjadi faktor krusial untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya maupun jalan tol.

Hal ini disampaikan oleh Training Director The Real Driving Centre (RDC), Marcell Kurniawan.

>>> Kementerian ESDM Awasi Migrasi Konsumen ke Pertalite Pascakenaikan Harga Pertamax

Menurut Marcell, pengemudi truk memiliki tanggung jawab besar karena dimensi dan bobot kendaraannya jauh lebih besar dibandingkan pengguna jalan lain.

Oleh karena itu, sejumlah aturan etika perlu diimplementasikan.

Aturan Lajur dan Blind Spot

Marcell menekankan agar pengemudi truk selalu berada di lajur kiri saat cruising. Lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului dan tidak boleh ditempati setelah selesai.

Kewaspadaan terhadap blind spot juga sangat penting. Semakin besar kendaraan, semakin besar pula titik butanya.

>>> Dishub DKI Tiadakan Car Free Day Akhir Pekan Ini karena Acara Internasional

Selain itu, pengemudi truk wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Marcell menyarankan jeda sekitar 5 detik karena kendaraan berat membutuhkan jarak berhenti yang lebih panjang.

Saat melewati jalan menurun, pengemudi truk diimbau tidak menggunakan lajur kanan.

Hal ini untuk mengantisipasi rem blong agar mobil lebih mudah masuk ke jalur darurat tanpa memotong kendaraan di lajur kiri.

>>> Dua Hatchback Listrik dari Prancis dan China Mirip Kembar, Terinspirasi Reli

Terakhir, Marcell mengingatkan agar pengemudi truk tidak bersikap intimidatif terhadap pengguna jalan lain. Memberikan isyarat lampu atau klakson secara agresif harus dihindari.