Indonesia menghadapi krisis keselamatan jalan yang serius. Anak-anak dan remaja kerap menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Jangan sampai generasi penerus menjadi korban. Indonesia harus mengadopsi standar helm anak global.

>>> Muatan Berlebih Picu Rem Blong pada Kendaraan Turunan

Di Indonesia, anak-anak banyak yang menjadi penumpang sepeda motor. Sayangnya, sepeda motor menjadi moda transportasi paling banyak menyumbang kecelakaan.

Berdasarkan data terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 1,19 juta orang meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan menjadi penyebab utama kematian bagi anak-anak dan remaja berusia 5-29 tahun.

Di kawasan Asia Tenggara, pengendara sepeda motor menyumbang hingga 48% dari total kematian lalu lintas.

Cedera kepala menjadi penyebab utama yang menyumbang hingga 88% kematian di negara berpendapatan rendah dan menengah (LMIC).

Desakan Adopsi Standar Helm Anak Global

Ikatan Motor Indonesia (IMI) melalui Komisi SADAR (Sadar Aturan dan Keselamatan Berlalu Lintas) IMI Mobilitas bekerja sama dengan AIP Foundation mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan nasional.

Mereka mendorong adopsi Global Child Helmet Standard (GCHS1:2025) ke dalam regulasi teknis dan industri manufaktur helm nasional.

Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi kekosongan standar perlindungan kepala yang spesifik dan memadai bagi anak-anak di Indonesia.

Praktik membonceng anak menggunakan sepeda motor telah menjadi realitas sehari-hari di seluruh pelosok nusantara.

Sepeda motor kerap berfungsi sebagai "mobil keluarga".

Namun, hingga saat ini, standar helm nasional (SNI) maupun internasional (seperti ECE dan DOT) yang beredar di pasar seluruhnya dikembangkan berdasarkan parameter biomekanik orang dewasa, bukan anak-anak.

Hal ini menimbulkan risiko besar karena anatomi kepala anak-anak jauh lebih rentan terhadap benturan fatal.