Selama bertahun-tahun, kecelakaan lalu lintas di Indonesia kerap dipandang sebagai akibat kelalaian individu.

Ketika tabrakan terjadi, perhatian publik biasanya tertuju pada sopir mengantuk, kendaraan yang melaju berlebihan, atau pelanggaran aturan lalu lintas.

>>> BYD Resmi Luncurkan M6 DM Teknologi PHEV di Indonesia Sore Ini

Namun, di sejumlah negara maju, evaluasi kecelakaan juga dilakukan dengan melihat faktor sistem transportasi secara menyeluruh.

Swedia, Jepang, Belanda, hingga beberapa negara Eropa lain menerapkan pendekatan keselamatan jalan yang dikenal melalui konsep Vision Zero dan Safe System.

Pendekatan tersebut menempatkan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama, tidak hanya pengguna jalan tetapi juga regulator, perancang jalan, hingga produsen kendaraan.

Akademisi transportasi dan pengamat di Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai Indonesia perlu mulai memperluas cara pandang terhadap kecelakaan jalan raya.

Evaluasi Kecelakaan di Indonesia Masih Berfokus pada Pengemudi

Menurut Djoko, evaluasi kecelakaan selama ini masih banyak berfokus pada kesalahan pengemudi, sementara faktor lain juga berpengaruh terhadap tingkat fatalitas kecelakaan.

Negara maju mulai menilai kecelakaan lalu lintas sebagai kegagalan sistem, bukan semata kesalahan pengemudi.

“Di negara maju, kecelakaan tidak dilihat sebagai nasib buruk atau murni kesalahan manusia. Sistem jalan, kendaraan, regulasi, sampai pengawasan dianggap ikut bertanggung jawab,” ujarnya kepada Kompas.

com, Minggu (17/5/2026).

Konsep Vision Zero pertama kali diadopsi parlemen Swedia pada 1997. Prinsip utamanya adalah menekan angka kematian lalu lintas semaksimal mungkin melalui perbaikan sistem keselamatan jalan.

Dalam pendekatan tersebut, sistem transportasi dirancang dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya kesalahan manusia. Karena itu, infrastruktur dan teknologi kendaraan diupayakan mampu mengurangi risiko kecelakaan fatal saat kesalahan terjadi.