BPLJSKB Bekasi Kejar Pengakuan Global Lewat Harmonisasi ASEAN MRA
Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat, terus memperkuat kerja sama internasional.
Langkah ini dilakukan untuk mengejar pengakuan global terhadap hasil pengujian kendaraan bermotor.
>>> Kenaikan Harga BBM Dorong Permintaan Mobil Hybrid di Indonesia
Fasilitas milik pemerintah ini merupakan tempat pengujian terlengkap di Asia Tenggara. Perannya sangat krusial bagi perkembangan industri otomotif nasional.
Proses pengujian di BPLJSKB telah menerapkan standar United Nations Economic Commission for Europe (UNECE). Standar internasional itu berlaku untuk kendaraan konvensional maupun elektrifikasi.
Kepala BPLJSKB Iman Sukandar menjelaskan target pengakuan internasional. "Tujuannya agar hasil uji dapat diakui secara global melalui skema ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA)," ujarnya.
Saat ini BPLJSKB juga menjalin kerja sama dengan berbagai technical service luar negeri.
Kerja sama ini memungkinkan hasil pengujian di BPLJSKB digunakan untuk homologasi di seluruh dunia, khususnya negara-negara Eropa.
Hasil pengujian berstandar UNECE di BPLJSKB akan diakui secara luas di negara-negara Asia Tenggara setelah ratifikasi ASEAN MRA.
Pihak balai juga mempersiapkan rencana pengembangan fasilitas ke depan.
"Tentunya, baik dari segi regulasi maupun kesiapan fasilitas pengujian juga harus dapat mengikuti perkembangan tersebut," kata Iman.
>>> Membuat Pelat Nomor Cantik Empat Angka, Siapkan Biaya Mulai Rp 5 Juta
Beberapa fasilitas mungkin dikembangkan dengan melihat perkembangan teknologi kendaraan serta regulasi atau standar internasional.
Dalam konteks kebijakan publik, perkembangan ini perlu dibaca bersama dampaknya terhadap masyarakat dan lembaga terkait. Setiap keputusan politik biasanya memiliki konsekuensi lanjutan yang terlihat setelah proses berjalan.
Respons dari pihak-pihak terkait akan menjadi bagian penting untuk melihat arah berikutnya. Perbedaan pandangan dapat muncul, tetapi substansi kebijakan tetap perlu dinilai berdasarkan manfaat dan pelaksanaannya di lapangan.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 4 Juli 2026 ada Sebening Cinta yang Bersandar di Posisi 5
Jumat / 03-07-2026, 13:49 WIB
Suporter Sunderland Keluhkan Proyek Stadion dan Rumor Transfer Xhaka
Jumat / 03-07-2026, 13:47 WIB
Iran Gelar Prosesi Pemakaman Enam Hari untuk Ali Khamenei
Jumat / 03-07-2026, 13:46 WIB
Sabuk Benteng Ukraina di Donbas: Pertahanan Brutal yang Menahan Gempuran Rusia
Jumat / 03-07-2026, 13:46 WIB
Sosok Sandy Walsh Resmi Gabung Persib Bandung, Bek Timnas Indonesia Siap Perkuat Maung Bandung
Jumat / 03-07-2026, 13:45 WIB
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 4,03 Miliar Sepanjang Januari–Mei 2026
Jumat / 03-07-2026, 13:42 WIB
Schneider Electric Bidik Pasar Hunian Modern di IndoBuildTech 2026
Jumat / 03-07-2026, 13:42 WIB
Lionel Scaloni Bantah Argentina Diuntungkan Wasit di Piala Dunia 2026: Jangan Percaya Media Sosial
Jumat / 03-07-2026, 13:42 WIB
Mahasiswi Telkom Bandung Hilang 3 Hari, Kampus Terbitkan Edaran
Jumat / 03-07-2026, 13:42 WIB
Israel Sahkan RUU Larang Azan Pakai Pengeras Suara
Jumat / 03-07-2026, 13:42 WIB
IHSG Menguat 2,46 Persen ke 5.886 pada Sesi I
Jumat / 03-07-2026, 13:42 WIB
13 Tim Tersingkir dari 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 13:42 WIB
KPK Temukan Uang Ratusan Juta Rupiah saat OTT Bupati Langkat
Jumat / 03-07-2026, 13:41 WIB
Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Teheran Jelang Dimakamkan
Jumat / 03-07-2026, 13:41 WIB






