New York Setujui Pemasangan Pembatas Kecepatan di Mobil Pengemudi Bandel
New York telah menyetujui pemasangan pembatas kecepatan di kendaraan para pengemudi yang kerap melanggar batas kecepatan.
Program percontohan ini akan dimulai di New York City dan berpotensi diperluas ke daerah lain.
>>> Lexus Konfirmasi GX 550h Hybrid, tapi Ada Kompromi
Gubernur New York Kathy Hochul menandatangani undang-undang yang menargetkan pengemudi dengan catatan pelanggaran kecepatan tinggi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk meningkatkan keselamatan warga.
Kabar utamanya adalah otorisasi bagi New York City untuk menjalankan program percontohan yang menyasar apa yang disebut sebagai "super speeder".
Pengemudi dengan kebiasaan ngebut akan diwajibkan memasang perangkat "Intelligent Speed Assistance" di kendaraan mereka.
Kantor gubernur belum memberikan banyak detail tentang program tersebut.
Namun, mereka mengungkapkan bahwa program ini akan menargetkan "pengemudi dengan pola pelanggaran batas kecepatan yang terdokumentasi dan membahayakan warga New York".
Perangkat tersebut akan mencegah pengemudi melampaui batas kecepatan. Hal ini diharapkan "membantu mencegah tragedi sebelum terjadi dan membuat jalan-jalan kota lebih aman bagi semua orang".
Kriteria dan Sanksi
Menurut laporan ABC 7 New York, pengemudi harus mengumpulkan setidaknya 16 tilang ngebut dalam satu tahun sebelum diwajibkan memasang perangkat tersebut.
Jika mereka tidak mematuhi, mereka akan dikenakan denda sebesar $1.500 hingga $2.500.
Jika denda tidak mempan, registrasi kendaraan mereka bisa ditangguhkan.
Program ini telah menarik banyak perhatian, dan kantor gubernur mengatakan akan menjajaki kemungkinan mengizinkan kota lain untuk ikut serta.
>>> Rezvani Fortress: Ford F-150 Raptor dengan Bodi Baru dan Tenaga 850 HP
Berdasarkan kata-kata dalam anggaran negara bagian, kemungkinan program ini terbatas pada kota dengan populasi lebih dari satu juta jiwa.
Update Terbaru
Lapor ke Prabowo, Menkop Sebut 83 Ribu Koperasi Merah Putih Terbentuk
Minggu / 12-07-2026, 22:22 WIB
Prabowo: Petani Kini Bisa Liburan ke Luar Negeri, Tanda Kesejahteraan Meningkat
Minggu / 12-07-2026, 22:22 WIB
Bukan Cuma Akademik, Ini Alasan Anak Perlu Belajar Mengelola Keuangan Sejak SD
Minggu / 12-07-2026, 22:22 WIB
Ramadhipa Juara Race 2 Sachsenring, Indonesia Raya Berkumandang
Minggu / 12-07-2026, 22:17 WIB
Cuplikan Gameplay Total War: Warhammer 40,000 Tampilkan Pertempuran Spektakuler
Minggu / 12-07-2026, 22:16 WIB
Angkatan Udara AS Mulai Produksi Pesawat Tempur Semi-Otonom FQ-44 Fury
Minggu / 12-07-2026, 22:16 WIB
Kebakaran di Ruko Pulogadung, Tiga Orang Tewas
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
Klasemen Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026: Ramadhipa Naik ke Peringkat 3
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
Kronologis Kebakaran di Ruko Pulogadung yang Tewaskan Tiga Orang
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
xikers Buktikan Popularitas Global, Tiket Fan Meeting Kedua di Jepang Ludes Terjual
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
Jungkook Alami Cedera Punggung Ringan Saat Konser Tur Dunia BTS
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
LE SSERAFIM Resmi Mulai Tur Dunia 'PUREFLOW' dengan Konser Sold-Out di Incheon
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
BTS Rayakan Sukses Konser London dengan Makan Malam BBQ Korea
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
Perdana, Korea Selatan Rilis Peringatan Darurat saat Suhu 39 Derajat
Minggu / 12-07-2026, 22:13 WIB







