Trubus menambahkan perlunya stabilitas politik serta ekonomi disertai skema insentif menarik. Hal itu diharapkan memicu kembali minat investasi para pelaku usaha swasta dalam negeri.

>>> Justin Hubner Resmi Menikah dengan Jennifer Coppen di Bali

"Tentu stabilitas itu sangat diperlukan, baik stabilitas politik maupun stabilitas ekonomi agar investor banyak yang tertarik menanamkan modalnya.

Kemudian, ya tentu kebijakan yang on the stand turut diperlukan," pungkas Trubus.

Skema KPBU dan Proyek Hunian

Guna meminimalkan ketergantungan modal negara, pemerintah mulai menggenjot skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Skema ini bertujuan membagi profil risiko investasi secara seimbang antara sektor publik dan korporasi swasta atau BUMN.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengonfirmasi proyek hunian senilai Rp6 triliun telah disetujui Kementerian Keuangan.

Proyek itu melibatkan PT Intiland Development Tbk. dan PT Nindya Karya (Persero).

"Untuk KPBU, yang dua pemrakarsa itu untuk hunian landed 109 unit dan juga 8 tower sudah disetujui menteri keuangan sebesar Rp6 triliun," urai Basuki.

Saat ini, proyek hunian perdana tersebut memasuki proses tender terbuka.

Tender dilakukan untuk menguji transparansi dokumen penawaran kemitraan di bawah evaluasi ketat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini tendernya sudah, kan ada aturannya walaupun dia pemrakarsa atau unsolicited tetap harus tender untuk right to match.

Nah, ini sudah mulai tender, sedang dipetakan dan dievaluasinya oleh BPKP," tambah Basuki.

>>> BYD M6 DM Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 298 Juta

Otorita IKN (OIKN) menargetkan seluruh proses administrasi bersama BPKP rampung dalam waktu dekat. Pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) fisik diharapkan berjalan sebelum akhir tahun 2026.