Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran nikah massal bagi pasangan calon pengantin di DKI Jakarta. Pendaftaran berlangsung hingga 23 Juni 2026.

Program ini merupakan bagian dari rangkaian Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026.

>>> KKP Siapkan Insentif dan Disinsentif Pengelolaan Sampah bagi Pemda

Acara puncak akan digelar di Smesco Exhibition Hall pada 27–28 Juni 2026, menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H.

Pasangan yang berminat dapat mendaftar melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili di wilayah DKI Jakarta. Mereka harus memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.

Peserta terpilih tidak hanya mengikuti prosesi nikah massal, tetapi juga berkesempatan memperoleh bantuan modal usaha. Mereka juga menjadi bagian dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).

Kegiatan ini masuk dalam program Peaceful Muharam 1448 H. Tujuannya memperkuat kesiapan pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.

Selain memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, peserta harus melaksanakan akad nikah di KUA wilayah DKI Jakarta. Mereka juga wajib mengikuti seluruh ketentuan program.

Pasangan yang terpilih akan menjadi representatif pada puncak Nikah Fest 2026 di Smesco Exhibition Hall pada 27 Juni 2026.

Fokus pada Ketahanan Keluarga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan Nikah Fest menjadi upaya menghadirkan layanan keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Hal ini terutama bagi generasi muda yang mempersiapkan pernikahan.

"Pernikahan tidak hanya berbicara tentang akad dan resepsi.

Yang jauh lebih penting adalah membangun keluarga yang kokoh, saling menguatkan, dan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas," ujar Abu Rokhmad dalam Bimas Islam Talks: Peaceful Muharam 1448 H di Jakarta, Kamis (11/6/2026).