PT BYD Motor Indonesia resmi meluncurkan MPV 7-penumpang terbaru, BYD M6 Dual Mode (DM), di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).

Mobil berteknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) ini dibanderol mulai Rp 298 juta On The Road (OTR) DKI Jakarta.

>>> Daftar Rating TV Nasional per Sabtu, 13 Juni 2026: Indosiar Kuasai Dua Posisi Teratas, Sinetron Tetap Bertahan

BYD mengklaim M6 DM menawarkan efisiensi konsumsi energi tinggi dan total biaya kepemilikan lebih rendah dibandingkan mobil bermesin pembakaran internal di segmen sejenis.

Sistem Dual Mode yang digunakan mengusung pendekatan berorientasi kendaraan listrik (EV-oriented).

Teknologi tersebut membuat pengemudi merasakan karakter berkendara responsif, halus, dan efisien, sementara mesin bensin tetap tersedia untuk perjalanan jarak jauh.

Efisiensi dan Biaya Operasional

Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman berkendara layaknya mobil listrik dengan fleksibilitas terjaga.

"Di tengah dinamika harga energi, kami melihat kebutuhan solusi mobilitas yang nyaman, fleksibel, dan membantu mengurangi ketergantungan pada fluktuasi biaya bahan bakar," ujar Eagle Zhao.

BYD M6 DM diklaim mampu memangkas biaya perawatan berkala.

>>> Harga Emas Perhiasan Lakuemas dan Rajaemas 13 Juni 2026 Naik

Simulasi penggunaan tiga tahun menunjukkan penghematan biaya servis sekitar 30 persen lebih rendah dari model konvensional di kelasnya.

Operation Manager PT BYD Motor Indonesia, Nathan Sun, menjelaskan faktor utama efisiensi adalah interval perawatan berkala yang lebih panjang.

"Dengan demikian, pengguna berpotensi memperoleh penghematan biaya operasional jangka panjang," kata Nathan Sun.

Jadwal servis berkala komponen M6 DM ditetapkan setiap satu tahun sekali atau saat mencapai 20.000 kilometer.

Pemeriksaan khusus sistem hybrid dilakukan per 10.000 kilometer, mana yang tercapai lebih dulu.

Penurunan frekuensi kunjungan ke bengkel resmi diharapkan meminimalkan pengeluaran operasional pemilik.

>>> Pemerintah Pacu Reformasi Jaminan Sosial Lewat Digitalisasi Perlinsos

Garansi kendaraan dan mesin diberikan selama enam tahun atau 150.000 kilometer, sedangkan motor listrik serta baterai penggerak dilindungi garansi hingga delapan tahun atau 160.000 kilometer.