Triumph Motorcycles Indonesia mengisyaratkan akan menaikkan harga jual seluruh lini produknya dalam waktu dekat. Penyebabnya adalah fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang terus terjadi.

Kondisi kurs saat ini dinilai menjadi tantangan besar bagi pelaku bisnis yang mendatangkan kendaraan secara utuh dari luar negeri.

>>> Anak Muda Gandrungi Mobil Peugeot Lawas Akibat Tren Retro

Hal ini disampaikan oleh Director Triumph Motorcycles Indonesia, Joe Frans, pada Kamis (11/6/2026).

Harga Spesial Terbatas untuk Scrambler 400 XC

Sebagai langkah awal, perusahaan membatasi harga spesial Rp199 juta hanya untuk 30 unit pertama produk terbaru mereka, Scrambler 400 XC.

Langkah ini diambil untuk menjaga daya saing di pasar domestik.

"Nah sehingga harga ini kita berusaha untuk bisa me-maintain ya, walaupun sebenarnya ada target dari kita sendiri ingin me-maintain harga di bawah 200 juta," ujar Joe Frans.

Saat ini, kalkulasi ulang internal tengah berjalan untuk menentukan besaran kenaikan harga setelah kuota promo tersebut habis. Penyesuaian akan mempertimbangkan momentum kedatangan pasokan unit baru.

Manajemen menjamin konsumen yang telah memesan model pendahulu seperti Speed 400 seharga Rp160 juta dan Scrambler 400X senilai Rp180 juta saat IIMS 2026 tidak akan dibebani biaya tambahan.

>>> Astra Daihatsu Motor Kembali Gelar National SMK Skill Contest

Komitmen harga tersebut diprediksi bertahan dalam jangka pendek.

"Per hari ini sebenarnya untuk Speed dan Scrambler X kita itu sudah ada orderan yang cukup panjang dari konsumen.

Kita juga harus mengikuti komitmen di mana pada saat harga deal di awal. Nah, jadi ini memang mau tidak mau belum ada kenaikan dulu sementara," kata Joe Frans.

Namun, penyesuaian harga secara menyeluruh berpotensi terjadi jika pelemahan mata uang terus menekan sektor industri.

"Tapi tidak menutup kemungkinan memang mungkin dalam satu dua bulan ke depan itu bisa terjadi kenaikan," ucap Joe Frans.

>>> Biaya Kepemilikan Wuling Cortez Darion EV Hanya Rp17,9 Juta Selama 5 Tahun

Kebijakan penyesuaian harga ini dipastikan belum berdampak pada sektor purnajual seperti suku cadang, aksesori, dan apparel. Pasalnya, barang-barang tersebut merupakan pasokan baru yang skema harganya belum terdistorsi.