Keputusan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter memicu perdebatan di masyarakat.

Di satu sisi, kebijakan ini dinilai realistis untuk menjaga kesehatan keuangan Pertamina. Namun di sisi lain, kenaikan berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat dan menekan sektor ekonomi.

>>> Amerika Serikat Puncaki Klasemen Grup D Piala Dunia 2026 Usai Bantai Paraguay 4-1

Pemerintah menegaskan kenaikan hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi dan tidak menyentuh BBM bersubsidi. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia.

Hingga saat ini, harga Pertalite masih Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.

Alasan Ekonomi di Balik Kenaikan

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai kenaikan harga Pertamax merupakan konsekuensi yang sulit dihindari. Selama beberapa bulan, Pertamina menahan harga jual di bawah harga keekonomian.

Menurut Hendry, Pertamina menggunakan dana talangan perusahaan untuk menutup selisih harga. Namun mekanisme itu hanya bersifat sementara.

Dia menjelaskan bahwa Pertamax tidak memperoleh subsidi APBN, sehingga harga jual harus mencerminkan kondisi pasar, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyaki, menambahkan bahwa kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah membuat biaya penyediaan BBM meningkat signifikan.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019, acuan harga menggunakan MOPS (Mean of Platts Singapore) yang sangat tergantung pada nilai tukar rupiah terhadap dolar.

>>> Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

Menurut perhitungan Yayan, harga keekonomian Pertamax saat ini berkisar Rp14.150 hingga Rp16.650 per liter. Dengan demikian, harga baru Rp16.250 masih dalam rentang wajar.