Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memperketat syarat istitha'ah kesehatan bagi calon jamaah haji pada musim haji 2027.

Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026 yang dilakukan di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (12/6/2026).

>>> MotoGP Ubah Regulasi Kelas Moto3 Mulai Musim Balap 2028

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut ada dua catatan penting: pergerakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) serta istitha'ah kesehatan.

"Tentu banyak evaluasi, ini tahun pertama Kementerian Haji dan Umrah melaksanakan penyelenggaraan haji secara langsung.

Ada beberapa catatan penting terutama nanti terkait pergerakan di Armuzna dan kedua tentang istitha'ah kesehatan," kata Dahnil.

Manajemen operasional di Armuzna dinilai perlu diperbaiki karena pergerakan jutaan orang dalam waktu terbatas sangat kompleks. Penugasan petugas haji akan dirombak agar pelayanan lebih intensif.

Dari sisi kesehatan, angka kematian jamaah asal Jawa Timur menurun dari 104 orang pada 2025 menjadi 65 orang pada 2026.

Namun, jumlah tersebut masih dianggap tinggi.

>>> Timnas AS Hadapi Paraguay dalam Laga Pembuka Piala Dunia 2026

"Tahun depan kami lebih selektif.

Misalnya yang memiliki indikasi demensia dipotong supaya tidak berangkat, yang ginjal, tuberkulosis (TBC), dan sebagainya kami pastikan tidak bisa berangkat," ujar Dahnil.

Pembatasan ketat pada penderita demensia, TBC, dan penyakit ginjal diharapkan dapat memenuhi prinsip istitha'ah kesehatan atau kemampuan fisik mandiri jamaah demi keselamatan mereka.

Kemenhaj juga mulai merancang skema Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 agar tetap terjangkau di tengah tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Tentu kami berusaha mencari postur pembiayaan yang berkeadilan untuk jamaah dan berkeadilan untuk keuangan haji," kata Dahnil.

Dalam kunjungan ke Malang, Dahnil juga memberikan dukungan moril kepada keluarga Muhaimin, petugas haji yang istrinya wafat di tanah air.

>>> Chicago Fire Gencar Dekati Robert Lewandowski ke MLS

Muhaimin tetap menyelesaikan tugasnya di Arab Saudi hingga selesai.