Komisi VIII DPR menyetujui usulan pembayaran uang muka sebesar Rp4,07 triliun untuk pelaksanaan haji 2027.

Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi VIII bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah di kompleks parlemen, Selasa (14/7).

>>> Alasan Saudi vs Houthi Saling Serang saat Perang AS-Iran Panas Lagi

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan pencairan tersebut akan digunakan untuk pembayaran uang muka tenda pada haji tahun depan.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui kebutuhan transfer uang muka terkait biaya tenda sebesar 858.743.189 Riyal Arab Saudi dan 64 halala, ekuivalen dengan Rp4.007.471.080.797," ujar Marwan.

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menyebut pembayaran harus segera dilakukan karena tenggat jatuh pada Rabu (15/7).

Menurutnya, pembayaran ini menjadi komitmen Indonesia untuk mengirim jemaah haji tahun depan.

>>> Gangguan Besar Melanda Spotify: Aplikasi dan Web Player Bermasalah

"Pola yang dilakukan oleh pemerintah Saudi, pembayaran ini dianggap sebagai bagian kepastian bahwa kita akan ikut mengirim jemaah haji tahun depan," katanya.

Irfan menambahkan, jika pembayaran tidak dilakukan sesuai tenggat, pemerintah Arab Saudi akan memutuskan bahwa Indonesia tidak mengirim jemaah pada haji 2027.

Akibatnya, kuota jemaah Indonesia akan dialihkan ke negara lain.

"Demikian juga mungkin ada nanti jika ada slot negara lain yang selama ini kita anggap baik dan di negara lain belum bayar, kita akan menggunakan slot negara lain.

>>> Ariana Grande Ubah Lirik Lagu, Isyaratkan Balikan dengan Ricky Alvarez

Itu pola permainan yang ada di haji," jelasnya.