Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin dari 5,25% menjadi 5,50% dalam waktu kurang dari satu bulan.

Keputusan ini menuai perhatian pelaku pasar yang melihatnya sebagai respons terhadap pelemahan rupiah.

>>> Rupiah Melemah Dekati Rp 18.000 per Dolar AS Akibat Tekanan Eksternal

Namun, dari perspektif ekonomi moneter modern, langkah tersebut mencerminkan upaya mempertahankan kredibilitas kebijakan di tengah meningkatnya risiko eksternal.

Teori Impossible Trinity yang dikembangkan Robert Mundell dan Marcus Fleming menjelaskan bahwa suatu negara tidak dapat secara simultan mempertahankan stabilitas nilai tukar, kebebasan arus modal, dan independensi kebijakan moneter.

Indonesia memilih untuk tetap membuka arus modal internasional sekaligus mempertahankan independensi moneter.

Konsekuensinya, ketika tekanan terhadap rupiah meningkat, suku bunga menjadi instrumen utama untuk mempertahankan daya tarik aset domestik.

Teori Interest Rate Parity dan Daya Tarik Aset Rupiah

Kenaikan BI Rate sejalan dengan teori Interest Rate Parity (IRP) yang menjelaskan bahwa perbedaan tingkat suku bunga antarnegara memengaruhi arus modal internasional dan ekspektasi nilai tukar.

Ketika imbal hasil aset dolar meningkat akibat tingginya suku bunga global, negara berkembang perlu menawarkan kompensasi risiko yang memadai agar investor tetap bersedia menempatkan dana pada aset domestik.

Dalam praktik investasi internasional, investor tidak hanya mempertimbangkan tingkat kupon atau suku bunga nominal, tetapi juga risiko yang menyertainya, terutama risiko nilai tukar (exchange rate risk).

Imbal hasil obligasi pemerintah Indonesia yang relatif tinggi dapat kehilangan daya tarik apabila depresiasi rupiah lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh investor.

Keputusan investasi global pada dasarnya ditentukan oleh keseimbangan antara return dan risk, bukan semata-mata oleh tingkat suku bunga yang ditawarkan.