Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Kenaikan imbal hasil SRBI dinilai membuat instrumen ini semakin menarik bagi perbankan. Perbankan memanfaatkan SRBI untuk mengelola likuiditas di tengah lambatnya permintaan kredit.

>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.988 Per Dolar AS akibat Tekanan Eksternal

Data BI menunjukkan kepemilikan bank di SRBI mencapai Rp 677,89 triliun per Mei 2026. Jumlah itu setara 69,18% dari total outstanding SRBI.

Porsi kepemilikan bank meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 62,03%.

Saat ini, BI melelang SRBI dengan tingkat bunga 7,1% hingga 8,65%, melonjak dari awal tahun yang berkisar 4,78%–5,25%.

Pandangan Ekonom dan Perbankan

Ekonom Bank BTN Myrdal Gunarto menilai SRBI menjadi instrumen ideal bagi bank dengan basis dana murah dan likuiditas longgar.

Namun, bank dengan likuiditas terbatas tidak akan gegabah mengunci dana besar di SRBI.

Menurut Myrdal, bank swasta dan asing dominan menempatkan dana di SRBI karena bersikap wait and see terhadap penyaluran kredit.

Sementara bank Himbara lebih fokus pada ekspansi kredit dan tidak menjadikan SRBI sebagai pengganti intermediasi.

EVP Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyatakan penempatan dana di surat berharga adalah bagian dari strategi pengelolaan likuiditas.

BCA tetap menjadikan penyaluran kredit sebagai fokus utama.

>>> Kementerian ESDM Ungkap Penyebab Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

Per April 2026, kredit BCA secara bank only mencapai Rp 965,01 triliun, tumbuh 4,54% yoy.

Kepemilikan surat berharga BCA naik 17,54% yoy menjadi Rp 425,41 triliun.