Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara mengenai lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi belakangan ini.

Penyesuaian tarif tersebut dipicu oleh dinamika pasar internasional dan faktor eksternal lainnya.

>>> Turnamen Tenis Meja ASEAN Club Championship 2026 Ramaikan Bandung

Kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai berlaku sejak Rabu (10/6/2026). PT Pertamina (Persero) mengumumkan perubahan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Langkah serupa juga diambil oleh operator swasta melalui pengumuman di akun Instagram @bp_idn.

BP 92 (RON 92) kini dibanderol Rp16.670 per liter dari sebelumnya Rp12.390 per liter.

Varian BP Ultimate melonjak ke level Rp17.240 per liter dari posisi Rp12.930 per liter.

Faktor Geopolitik dan Mekanisme Pasar

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat akibat kenaikan harga Pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya.

Faktor utama penyesuaian ini berkaitan erat dengan situasi geopolitik internasional. Eskalasi ketegangan global memberikan dampak signifikan terhadap fluktuasi harga minyak mentah di pasar dunia.

"Khususnya kali ini kita bicara BBM nonsubsidi. Nah, kalau bicara BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, harganya ini kan memang mekanismenya dilepaskan ke harga pasar.

Jadi ketika harga minyak ini naik, mau tidak mau ada penyesuaian," kata Dwi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, kalkulasi harga BBM nonsubsidi di dalam negeri tidak hanya mengacu pada harga minyak mentah global.

Komponen lain seperti biaya logistik, penyimpanan, dan perpajakan turut memengaruhi nilai jual ke konsumen.