Guru dapat mengecek Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode Juni 2026 melalui portal Info GTK. Pengecekan ini penting untuk memastikan status pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berjalan lancar.

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan akun Info GTK aktif dan terverifikasi. Data Dapodik juga harus sudah sinkron dan valid.

>>> Gapasdap Desak Kemenhub Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan

Gunakan perangkat laptop, komputer, atau ponsel dengan mode desktop aktif.

Jika portal sulit diakses melalui ponsel, aktifkan mode desktop pada peramban atau gunakan laptop agar tampilan lebih optimal.

Langkah-Langkah Cek SKTP Juni 2026

Buka portal resmi Info GTK 2026 melalui tautan atau link resmi yang tersedia.

Masuk ke sistem menggunakan akun dan kata sandi yang telah terdaftar. Setelah masuk, Anda dapat melihat status validasi data serta penerbitan dokumen SKTP.

Jadwal Penerbitan SKTP Juni 2026

Proses penerbitan hingga pencairan dana dilakukan berdasarkan jadwal berikut:

1–14 Juni 2026: Pengambilan data Dapodik dan sinkronisasi.

>>> Investor Asing Borong Saham BBNI Senilai Rp 21 Miliar

15 Juni 2026: Batas akhir validasi data (cut-off).

16–19 Juni 2026: Pengolahan data oleh Pusdatin.

19–20 Juni 2026: Penerbitan SKTP di Info GTK.

21–22 Juni 2026: Rekomendasi pembayaran ke Kemenkeu.

23–30 Juni 2026: Proses pencairan ke rekening guru.

>>> TOP 45 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 12 Juni 2026: Arisan Makin Naik Usai Kedatangan Personel Side Brother

Proses pencairan dapat berbeda-beda tergantung kebijakan wilayah dan bank penyalur masing-masing.