Pemerintah Siapkan Rp14 Triliun untuk Tunjangan Guru Non-ASN pada 2027
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,09 triliun untuk mendanai berbagai tunjangan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2027.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Kamis, 18 Juni 2026.
>>> Menaker Buka Peluang Tinjau Ulang Aturan Pekerja Alih Daya
"Peningkatan kesejahteraan guru non ASN Rp 14,09 triliun," kata Mu'ti.
Dana tunjangan bagi pendidik non-ASN tersebut ditempatkan dalam program prioritas nasional yang bersumber dari pagu indikatif Kemendikdasmen.
Melalui langkah ini, pemerintah memfokuskan arah kebijakan pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, di samping terus mendorong penguatan kualifikasi serta kompetensi mereka.
Selain bagi guru non-ASN, sokongan dana untuk tunjangan guru ASN di daerah juga tetap disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan.
>>> Pemerintah Naikkan Dana BOPTN 2027 Menjadi Rp650 Miliar
Skema penganggaran ini diharapkan mampu mengoptimalkan mutu pendidikan nasional dengan memperkuat peran strategis guru sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran.
Program Prioritas Kemendikdasmen 2027
Kemendikdasmen juga menetapkan sejumlah program prioritas lain untuk tahun 2027.
Program tersebut mencakup revitalisasi satuan pendidikan, penanganan anak tidak sekolah (ATS), Program Indonesia Pintar (PIP), serta pemerataan layanan satu tahun prasekolah.
Program strategis lainnya meliputi digitalisasi pembelajaran, Sekolah Nasional Terintegrasi, peningkatan kompetensi guru, pembelajaran mendalam (deep learning), pengajaran coding dan kecerdasan artifisial (AI), Tes Kemampuan Akademik (TKA), pengembangan talenta, hingga penguatan karakter lewat Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
>>> Portugal Ditahan Imbang RD Kongo, Ronaldo Cetak Rekor Tua
Sektor pendidikan vokasi dan kebahasaan turut menjadi sasaran prioritas melalui peningkatan kualitas SMK, pendidikan kecakapan kerja, kewirausahaan, kemitraan industri, serta pelestarian bahasa daerah dan internasionalisasi bahasa Indonesia.
Update Terbaru
Shell Recharge dan SINEXCEL Resmikan Laboratorium Bersama untuk Percepat Teknologi Pengisian Daya EV
Kamis / 18-06-2026, 15:05 WIB
BRI Jazz Gunung Series 2026 Siap Digelar, Padukan Musik, Alam, dan Budaya
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
OJK: Kepemilikan Saham di Bali Capai Rp7,95 Triliun pada Triwulan I 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
HokBen Hadirkan Promo Spesial Hari Kebangkitan Nasional 19-21 Mei 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Saham BMW Anjlok 7 Persen Usai Pangkas Target Margin Operasional
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Bank DBS Indonesia Genjot Dana Kelolaan Wealth Management Tumbuh 7 Persen
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Mekanik Ungkap Ketahanan Transmisi CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Bekas
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
ALOGIC Luncurkan Layar Sentuh FOKUS, Monitor Aspekt Touch 27", dan Webcam IRIS 2 4K
Kamis / 18-06-2026, 15:01 WIB
OPPO Enco Air5 Siap Meluncur di India, Tawarkan Peredam Bising Aktif
Kamis / 18-06-2026, 15:01 WIB
Paperocks Indonesia Targetkan Penjualan Rp80,53 Miliar pada Kuartal II-2026
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB
Sistem Kamera Tesla Bisa Dikelabui Boneka Cristiano Ronaldo
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB
Harga Emas Dunia Melonjak ke US$ 4.297,04 per Ons Troi
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB
IHSG Dibuka Melemah ke Level 6.159, Investor Khawatir Review MSCI
Kamis / 18-06-2026, 15:00 WIB






