Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,50 persen diproyeksikan akan mendorong kenaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam waktu dekat.

Keputusan BI tersebut diumumkan pada Selasa (9/6/2026) melalui Rapat Dewan Gubernur Mingguan. Langkah ini diambil untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah yang melebihi proyeksi sebelumnya.

>>> Mengenal Standar CLTC untuk Ukur Jarak Tempuh Mobil Listrik

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pelemahan rupiah memerlukan langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas.

Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin pada RDG bulanan 19-20 Mei.

Dampak pada Cicilan KPR

Ketua Umum The Housing and Urban Development (The Hud) Institute, Zulfi Syarif Koto, memperkirakan penyesuaian bunga KPR oleh perbankan akan mulai terlihat dalam satu hingga dua bulan mendatang.

>>> Cara Sanggah Penerima Bansos 2026 Online dan Offline

"BI Rate naik 25 bps, bunga KPR bank biasanya ikut naik 15-25 bps dalam 1 sampai 2 bulan," ujarnya pada Kamis (11/6/2026).

Kenaikan ini berpotensi menambah beban pengeluaran bulanan debitur, terutama untuk pinjaman bernilai besar dengan jangka waktu panjang.

Zulfi menambahkan, banyak calon pembeli yang memilih menunda pembelian rumah hingga BI Rate turun.

>>> PT Citra Borneo Utama Tbk Raup Laba Rp 45 Miliar di Kuartal I-2026

Akibatnya, penjualan rumah tapak nonsubsidi harga Rp800 juta–Rp2,5 miliar dan apartemen Rp1 miliar–Rp3 miliar diperkirakan melambat 20–30% hingga kuartal keempat.