Cara Sanggah Penerima Bansos 2026 Online dan Offline
Masyarakat yang namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengajukan sanggahan. Tujuannya agar data diperiksa dan dievaluasi kembali oleh pemerintah.
Hasil yang diharapkan adalah pembaruan data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan demikian, pemohon bisa kembali dipertimbangkan sebagai penerima bansos pada periode berikutnya.
>>> PT Citra Borneo Utama Tbk Raup Laba Rp 45 Miliar di Kuartal I-2026
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan sanggahan, pastikan Anda memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Selain itu, Anda harus terdaftar dalam DTSEN.
Siapkan juga dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto kondisi tempat tinggal, tagihan listrik, atau dokumen lain yang relevan.
Alasan sanggahan harus jelas, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Cara Sanggah Secara Online
Sanggahan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos. Unduh aplikasi tersebut dari Google Play Store atau App Store.
Buat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Pilih menu Usul/Sanggah pada halaman utama.
>>> Kemenhub Pastikan Kenaikan Pertamax Belum Berdampak ke Tarif Angkutan
Masukkan data diri sesuai KTP dan KK. Pilih jenis pengajuan Sanggah, lalu tuliskan alasan secara detail.
Unggah dokumen pendukung sebagai bukti.
Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari petugas Dinas Sosial.
Cara Sanggah Secara Offline
Alternatif lain adalah datang langsung ke kantor kelurahan, desa, atau Dinas Sosial terdekat. Minta formulir pengajuan usul atau sanggah bantuan sosial.
Isi formulir dan lampirkan dokumen seperti KTP, KK, serta dokumen pendukung lainnya. Jelaskan alasan pengajuan sanggahan secara jujur dan rinci.
>>> Canon India Luncurkan Kampanye #IndiaInMotion untuk Dukung Sineas Muda
Setelah itu, petugas akan melakukan pemeriksaan data dan survei lapangan. Proses verifikasi dokumen, data kependudukan, serta kondisi sosial ekonomi pemohon umumnya memakan waktu sekitar satu bulan.
Update Terbaru
BAKTI Komdigi Pacu Pemerataan Akses Internet di Pelosok Nusantara
Kamis / 11-06-2026, 14:48 WIB
Honda Super One Meluncur di GIIAS 2026, Harga Rp 320 Juta dan Kuota 100 Unit
Kamis / 11-06-2026, 14:46 WIB
Cara Menurunkan Desil DTSEN 2026 dengan Pembaruan Data Sosial Ekonomi
Kamis / 11-06-2026, 14:46 WIB
Pakar Proyeksi Harga Emas Turun di Bawah US$ 4.075 per Troy Ounce
Kamis / 11-06-2026, 14:46 WIB
Perbanas: Sektor Perbankan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global
Kamis / 11-06-2026, 14:45 WIB
BIGBANG Umumkan Tur Dunia 2026, Jakarta Masuk Daftar Kota Konser
Kamis / 11-06-2026, 14:45 WIB
Ruben Onsu Peringatkan Pacar Sarwendah soal Interaksi dengan Anak
Kamis / 11-06-2026, 14:45 WIB
MDTV Luncurkan Main Drama Casting, Ajang Cari Talenta Akting hingga Bela Diri
Kamis / 11-06-2026, 14:44 WIB
Pemerintah Tetapkan Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Secara Permanen
Kamis / 11-06-2026, 14:44 WIB
Desa Wisata Patakbanteng Kembangkan Agrowisata dengan Dukungan Bakti BCA
Kamis / 11-06-2026, 14:44 WIB
Lexus Indonesia Siap Luncurkan All-New Lexus ES dengan Varian BEV Pertama
Kamis / 11-06-2026, 14:44 WIB
PT Pakuwon Jati Tbk Bagikan Dividen Rp626 Miliar
Kamis / 11-06-2026, 14:41 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelajar SMK Pelaku Pembacokan di Palmerah
Kamis / 11-06-2026, 14:41 WIB
Saham Amman Mineral Diproyeksikan Melonjak 96 Persen pada 2026
Kamis / 11-06-2026, 14:40 WIB






