OJK Catat Risiko Kredit Macet Fintech Lending Naik ke 4,62% per April 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending meningkat menjadi 4,62 persen per April 2026.
Angka tersebut mendekati ambang batas aman yang ditetapkan sebesar 5 persen. Data ini dirilis OJK pada Kamis (11/6/2026).
>>> Shiritsu Ebisu Chugaku Cerita Antusiasme Fans di MMAJ Jakarta
Dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 4,52 persen, TWP90 April 2026 mengalami kenaikan. Lonjakan lebih signifikan terlihat jika dibandingkan dengan April 2025 yang tercatat 2,93 persen.
Meski risiko meningkat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending tetap tumbuh 26,11 persen secara tahunan. OJK mencatat total nilai pembiayaan mencapai Rp 102,07 triliun per April 2026.
Dorongan Perketat Penilaian Kredit
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai kenaikan TWP90 merupakan bagian dari dinamika ekspansi dan penetrasi ke segmen pasar baru.
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menegaskan situasi ini menjadi sinyal penting untuk memperkuat penilaian kredit dan pemantauan risiko.
"Oleh karena itu, asosiasi mendorong anggotanya memperketat model penilaian kredit, meningkatkan kualitas data, serta memperkuat early warning system dan praktik penagihan sesuai kode etik," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).
>>> BSI Perkuat Pembiayaan Syariah untuk Bidik Pasar Umrah Nasional
Entjik menambahkan bahwa pertumbuhan nilai pembiayaan harus berjalan selaras dengan kualitas yang terjaga. Kepercayaan pemberi dana, termasuk perbankan, hanya bisa dipertahankan jika portofolio pembiayaan tetap sehat.
Regulator juga menekankan langkah mitigasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mendorong penyelenggara fintech memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.
"Dengan demikian, penyaluran pembiayaan lebih selektif dan prudent, serta menjaga perlindungan konsumen," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.
Peningkatan aspek Electronic Know Your Customer (e-KYC) dan scoring kredit menjadi poin utama yang disoroti regulator.
>>> Pemerintah Tunda Penambahan SPPG Makan Bergizi Gratis untuk Pembenahan Internal
Menurut analisis OJK, faktor utama kenaikan TWP90 adalah penurunan kemampuan membayar sebagian pengguna pinjaman.
Update Terbaru
Kuwait Kirim LPG Lewat Selat Hormuz dengan Taktik Rahasia
Kamis / 11-06-2026, 14:49 WIB
Samator Indo Gas Bagikan Dividen Tunai Rp35 Miliar
Kamis / 11-06-2026, 14:49 WIB
So Ji-sub Akan Tampil di Variety Show SBS 'My Little Old Boy'
Kamis / 11-06-2026, 14:49 WIB
Pajak Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport 2026 Berselisih Tipis
Kamis / 11-06-2026, 14:49 WIB
PGN Raih Penghargaan HR Asia Awards 2026 di Jakarta
Kamis / 11-06-2026, 14:48 WIB
Raffi Ahmad Hadirkan Saksi Kunci untuk Bantah Keterlibatan Kasus Penyelundupan Elektronik
Kamis / 11-06-2026, 14:48 WIB
BAKTI Komdigi Pacu Pemerataan Akses Internet di Pelosok Nusantara
Kamis / 11-06-2026, 14:48 WIB
Honda Super One Meluncur di GIIAS 2026, Harga Rp 320 Juta dan Kuota 100 Unit
Kamis / 11-06-2026, 14:46 WIB
Cara Menurunkan Desil DTSEN 2026 dengan Pembaruan Data Sosial Ekonomi
Kamis / 11-06-2026, 14:46 WIB
Pakar Proyeksi Harga Emas Turun di Bawah US$ 4.075 per Troy Ounce
Kamis / 11-06-2026, 14:46 WIB
Perbanas: Sektor Perbankan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global
Kamis / 11-06-2026, 14:45 WIB
BIGBANG Umumkan Tur Dunia 2026, Jakarta Masuk Daftar Kota Konser
Kamis / 11-06-2026, 14:45 WIB
Ruben Onsu Peringatkan Pacar Sarwendah soal Interaksi dengan Anak
Kamis / 11-06-2026, 14:45 WIB
MDTV Luncurkan Main Drama Casting, Ajang Cari Talenta Akting hingga Bela Diri
Kamis / 11-06-2026, 14:44 WIB






