Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan intermediasi perbankan nasional tetap terjaga meskipun rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/6/2026).

>>> NASA Ungkap Alasan Manusia Belum Kembali ke Bulan Sejak 1972

Menurut Friderica, di tengah tekanan nilai tukar, indikator intermediasi perbankan secara agregat masih mencatatkan posisi net long.

Ia juga menjelaskan bahwa posisi devisa neto perbankan saat ini masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa paparan risiko terhadap fluktuasi nilai tukar pada sektor perbankan masih terkendali.

>>> Menteri UMKM Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk 2027

OJK terus memperkuat pengawasan melalui pengujian tekanan secara berkala serta pemantauan ketat pada risiko likuiditas, permodalan, kualitas aset, dan konsentrasi risiko.

Strategi OJK diarahkan untuk memperkuat fungsi intermediasi, memperluas aset jasa keuangan, serta meningkatkan ekosistem dan pembiayaan UMKM.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah pada Kamis (11/6/2026) sempat menguat 0,03 persen ke level Rp17.948 per dolar AS saat pembukaan, namun kemudian terkoreksi melemah 0,09 persen ke Rp17.970 per dolar AS.

>>> KLH Susun RPPEM Nasional untuk Kelestarian Mangrove 2026-2055

Penguatan rupiah sebelumnya ditopang oleh kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen oleh otoritas moneter.