Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter.

>>> PT Kabelindo Murni Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp 7,84 Miliar

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden memerintahkan agar harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi dijamin tidak naik, demi melindungi kelompok rentan, daya beli masyarakat kecil, serta menjaga stabilitas ekonomi," ujar Anggia.

Penyebab Kenaikan Pertamax

Anggia memaparkan bahwa lonjakan harga Pertamax dipicu oleh ketidakpastian geopolitik global yang membuat harga minyak internasional tidak stabil.

"Hal ini mau tidak mau berpengaruh terhadap harga BBM di tanah air, terutama untuk BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

>>> PLN Matikan Aliran Listrik di Sejumlah Wilayah Jawa dan Yogyakarta

Penyesuaian harganya mengikuti mekanisme pasar sesuai formula yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Penetapan nilai keekonomian BBM nonsubsidi juga dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, ongkos distribusi, dan perpajakan.

"Karena itu penyesuaian harga BBM nonsubsidi, cepat atau lambat, tidak terhindarkan," tambah Anggia.

Tren kenaikan harga ini juga terjadi di kawasan regional, di mana negara-negara tetangga telah melakukan penyesuaian dengan nominal yang lebih tinggi.

>>> Harga Pertamax Naik, Pemilik Skutik Premium Terancam 'Turun Kasta' ke Pertalite

"Di negara-negara Asia Tenggara, kenaikan harga BBM sejenis sudah lebih dulu terjadi dan jauh lebih tinggi dari harga di tanah air," pungkasnya.