Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M di Madinah.

Langkah ini dilakukan saat proses pemulangan jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M masih berlangsung.

>>> Perusahaan Nagita Slavina Resmi Akuisisi 61,85% Saham Emiten VISI

Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf memaparkan percepatan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (10/6).

Pertemuan itu membahas realisasi anggaran tahun 2026 sekaligus rencana kerja dan program untuk tahun 2027.

Gus Irfan menilai penataan pelayanan haji sebagai proses yang tidak boleh terputus. Oleh karena itu, persiapan untuk musim berikutnya wajib digulirkan tanpa menunggu operasional tahun berjalan sepenuhnya selesai.

Anggaran 2027 untuk Perkuat Tata Kelola dan Layanan

"Pagu anggaran tahun 2027 kami arahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, meningkatkan kualitas layanan jemaah, mendukung transformasi kelembagaan, memperkuat sumber daya manusia, serta mengembangkan sistem digital yang mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," ujar Moch.

Irfan Yusuf.

Rencana strategis penyerapan anggaran tersebut diproyeksikan untuk mengejar target jangka panjang institusi yang dipimpinnya. Hal ini juga untuk menyokong program pembangunan nasional.

>>> Kemenkeu Cekal Tyo Nugros ke Malaysia Akibat Piutang Negara

Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Kemenhaj.

Visi itu adalah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, dan maslahat dalam mendukung Indonesia Emas 2045.

Penyusunan program kerja masa depan ini dirancang dengan merekapitulasi seluruh dinamika yang terjadi di lapangan sepanjang musim haji 2026.

Berbagai masukan, keperluan jemaah, perubahan regulasi internasional, serta konsolidasi internal kementerian dijadikan pijakan evaluasi.

Forum legislatif ini juga menjadi titik awal penentuan alokasi dana bagi Kemenhaj sebagai nominator kementerian baru yang mengemban mandat khusus.

>>> Pertamina Bantah Larangan Mobil Bermesin di Atas 1.400 CC Isi Pertalite

Kehadiran lembaga baru ini diharapkan membuat tata kelola haji dan umrah menjadi lebih fokus, aman, nyaman, serta terintegrasi melalui kemitraan bersama DPR.