Kemenkeu Cekal Tyo Nugros ke Malaysia Akibat Piutang Negara
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencekal musisi Tyo Nugros di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (6/6).
Pencekalan dilakukan saat ia hendak bertolak ke Malaysia untuk tampil dalam sebuah konser.
>>> Pertamina Bantah Larangan Mobil Bermesin di Atas 1.400 CC Isi Pertalite
Langkah hukum ini terkait dengan pengurusan piutang negara yang melibatkan suatu badan usaha. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJKN, Adi Wibowo, membenarkan prosedur hukum tersebut.
"Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengurusan piutang negara yang sudah berlangsung cukup lama dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Adi kepada detikcom, Kamis (11/6/2026).
Adi menjelaskan bahwa ada kewajiban finansial yang belum diselesaikan oleh sebuah perusahaan kepada negara. Keberadaan Tyo Nugros dikaitkan dengan entitas bisnis yang menjadi debitur tersebut.
>>> BPJS Kesehatan Sediakan Program REHAB untuk Cicil Tunggakan Iuran
"Jadi yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha tertentu dan ini telah berlangsung dalam cukup lama," jelas Adi.
Rincian detail kasus hukum tidak dipaparkan secara terbuka oleh pihak kementerian.
Pelaksanaan pencekalan di lapangan dieksekusi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah menerima pengajuan resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
>>> Insta360 Luna Ultra Resmi Meluncur, Kamera Gimbal Saku dengan Lensa Leica
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, "Terkait apa permasalahannya, ditanyakan ke KPKNL. Sepengetahuan kami, yang bersangkutan ada kaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur KPKNL."
Update Terbaru
Promotor Buka Penjualan Umum Tiket Konser BTS di Jakarta
Kamis / 11-06-2026, 11:41 WIB
Thomas Tuchel Matangkan Skuad Timnas Inggris Menjelang Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 11:40 WIB
PLTGU Jawa Satu Operasikan Dua Unit untuk Pasokan Listrik Jamali
Kamis / 11-06-2026, 11:40 WIB
Harga Pertamax Naik per 10 Juni 2026, Ini Biaya Isi Full Toyota Veloz Hybrid
Kamis / 11-06-2026, 11:40 WIB
Sufmi Dasco: Pembelian Saham BBCA Tak Masalah Asal Ikuti Aturan
Kamis / 11-06-2026, 11:40 WIB
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Soroti Minimnya Dokter Spesialis Jantung
Kamis / 11-06-2026, 11:40 WIB
Axioo Hype AI 5 Raih Penghargaan Best AI Laptop di Selular Award 2026
Kamis / 11-06-2026, 11:37 WIB
Harga Pertamax Naik, Biaya Isi Penuh Toyota Veloz Hybrid Bertambah Rp169 Ribu
Kamis / 11-06-2026, 11:37 WIB
New York Knicks Cetak Sejarah, Balikkan Defisit 29 Poin di Final NBA
Kamis / 11-06-2026, 11:36 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Sambut Partisipasi Iran di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 11:36 WIB
Sufmi Dasco Dorong Investor dan BUMN Beli Saham BBCA di Tengah Koreksi IHSG
Kamis / 11-06-2026, 11:36 WIB
Alwi Farhan dan Ubed Lolos ke Perempat Final Australian Open 2026
Kamis / 11-06-2026, 11:36 WIB
New York Knicks Balikkan Keadaan Atas San Antonio Spurs Pada Game 4
Kamis / 11-06-2026, 11:32 WIB
6 Fakta Piala Dunia 2026, Total Hadiah Termahal Sepanjang Sejarah
Kamis / 11-06-2026, 11:32 WIB






