BPJS Kesehatan Sediakan Program REHAB untuk Cicil Tunggakan Iuran
BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
Program ini memungkinkan peserta melunasi tagihan secara bertahap tanpa harus membayar seluruhnya sekaligus.
>>> Insta360 Luna Ultra Resmi Meluncur, Kamera Gimbal Saku dengan Lensa Leica
Keterlambatan pembayaran iuran bulanan sering menyebabkan status kepesertaan JKN dinonaktifkan sementara. Melalui REHAB, peserta dapat menyelesaikan kewajiban keuangan agar bisa kembali mengakses layanan kesehatan yang ditanggung.
Fasilitas cicilan ini khusus untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Peserta yang memenuhi syarat adalah mereka yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan.
BPJS Kesehatan menetapkan periode pembayaran cicilan maksimal 12 tahapan atau satu tahun. Peserta juga wajib melunasi seluruh tunggakan beserta iuran bulan berjalan sesuai jadwal yang disepakati.
>>> Jamie Carragher Khawatirkan Posisi Jude Bellingham di Timnas Inggris
Cara Daftar Program REHAB
Pendaftaran program ini dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor cabang karena prosesnya dapat diakses langsung lewat ponsel.
Langkah pertama adalah mengunduh dan membuka aplikasi Mobile JKN, lalu masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Pada menu utama, pilih opsi Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Sistem akan menampilkan data jumlah tunggakan, informasi program, serta syarat dan ketentuan. Peserta kemudian memilih simulasi cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial.
Setelah membaca dan menyetujui ketentuan, peserta menyelesaikan pendaftaran hingga terkonfirmasi oleh sistem. Pembayaran cicilan dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
>>> Banjir Mengancam Komponen Baterai Mobil Listrik, Ini Kata Ahli
Setelah seluruh cicilan dan iuran berjalan lunas, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali. Skema bertahap ini meringankan beban finansial dan menjaga akses perlindungan kesehatan tetap tersedia.
Update Terbaru
6 Fakta Piala Dunia 2026, Total Hadiah Termahal Sepanjang Sejarah
Kamis / 11-06-2026, 11:32 WIB
Penjualan Ritel Nasional Turun 3,7 Persen pada April 2026
Kamis / 11-06-2026, 11:32 WIB
Diplomasi dan Geografi Jadi Kunci Arab Saudi Bebas dari Penjajahan
Kamis / 11-06-2026, 11:32 WIB
Amazon Luncurkan Fitur Story So Far untuk Pembaca Kindle
Kamis / 11-06-2026, 11:31 WIB
Warren Buffett Ungkap Kesalahan Fatal Investor Saham: Merasa Harus Punya Opini di Setiap Momen
Kamis / 11-06-2026, 11:31 WIB
7 Lokasi SPKLU PLN di Medan untuk Isi Daya Mobil Listrik
Kamis / 11-06-2026, 11:31 WIB
Realme P4R 5G Resmi Meluncur dengan Baterai 8.000 mAh dan Layar 144 Hz
Kamis / 11-06-2026, 11:29 WIB
Jennifer Coppen Gelar Pengajian Jelang Pernikahan dengan Justin Hubner, Tampil Anggun dengan Kebaya Modern
Kamis / 11-06-2026, 11:29 WIB
Hantaman Asteroid Pemusnah Dinosaurus Ciptakan Ekosistem Mikroba Bawah Tanah
Kamis / 11-06-2026, 11:29 WIB
Apple Luncurkan iOS 27 dengan Integrasi AI Mendalam, Fitur Canggih Terbatas untuk iPhone Baru
Kamis / 11-06-2026, 11:29 WIB
Dua Developer Indonesia Hadiri WWDC 2026 di Apple Park, Bertemu Tim Cook
Kamis / 11-06-2026, 11:28 WIB
Morgan Rogers Siap Mental Hadapi Rumor Transfer Klub Top
Kamis / 11-06-2026, 11:28 WIB
Dasco Tanggapi Pembelian Saham BCA: Tak Masalah Asal Ikuti Mekanisme Pasar
Kamis / 11-06-2026, 11:28 WIB
Antam Pangkas Rasio Dividen Jadi 70 Persen untuk Biayai Proyek Masa Depan
Kamis / 11-06-2026, 11:28 WIB






