Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate tidak akan memberikan tekanan mendalam bagi industri pembiayaan.

Kebijakan moneter ini diprediksi lebih memengaruhi penyesuaian bunga bagi calon konsumen baru.

>>> Inggris, Australia, dan Kanada Kucurkan Dana Perdamaian Israel-Palestina

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Selasa, 9 Juni 2026.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah dan menahan laju inflasi.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menjelaskan bahwa perubahan suku bunga acuan tidak akan mengubah beban kontrak pembiayaan yang sedang berjalan.

"Ini kan sebenarnya dampaknya enggak kepada kredit yang berjalan, kepada nanti nasabah yang baru mau kredit," ujarnya.

Menurut Suwandi, calon debitur baru akan menghadapi penyesuaian bunga yang tidak bisa sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, para calon debitur diimbau untuk meningkatkan kehati-hatian sebelum mengajukan pinjaman baru agar kelancaran pembayaran cicilan tetap terjaga.

>>> Harga Emas Domestik India 10 Juni 2026 Anjlok ke Level Terendah

Di sisi lain, peningkatan BI Rate tidak secara otomatis menahan korporasi multifinance dalam menerbitkan surat utang.

Suwandi menambahkan bahwa pemenuhan likuiditas atau pendanaan eksternal akan bergantung pada strategi dan kalkulasi masing-masing perusahaan pembiayaan.

"Kan kita mesti pinjam uang melalui obligasi atau bank. Ya harus diputuskan, nanti pada saat mau ngambil lebih baik pinjam dari bank atau dari obligasi.

Kalau biasa nerbitin obligasi ya disesuaikan dengan bunga yang baru. Jadi ya itu masing-masing memutuskan sendiri," tutur Suwandi.

Secara makro, Bank Indonesia memandang eskalasi BI Rate sebagai instrumen penting di tengah dinamika keuangan global.

Langkah ini bertujuan memitigasi risiko keluarnya modal asing dan memperkuat daya tarik pasar domestik.

>>> FIFA Tanggapi Penolakan Wasit Somalia Masuk AS

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan, "Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing."