Perusahaan Asuransi Ramai Dirikan Perusahaan Baru Demi Spin Off UUS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) di industri perasuransian paling lambat akhir 2026.
Kewajiban ini diatur dalam Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023.
>>> Ditjen Pajak Temukan 93.260 Wajib Pajak UMKM Lakukan Pemisahan Perusahaan
Data OJK per 22 Mei 2026 menunjukkan terdapat 10 perusahaan dalam proses spin off dengan mendirikan perusahaan baru.
Sementara itu, 3 perusahaan memilih mengalihkan portofolio.
Hingga periode yang sama, sudah ada 3 perusahaan yang merampungkan spin off lewat pendirian perusahaan baru. Sebanyak 7 perusahaan lainnya memilih pengalihan portofolio.
Selain itu, 41 perusahaan telah menyerahkan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
>>> Prabowo Targetkan Modernisasi 400 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Dari jumlah tersebut, 26 perusahaan memantapkan diri untuk mendirikan perusahaan baru, sementara 15 perusahaan sisanya memilih mengalihkan portofolio kepesertaan ke perusahaan lain.
Alasan Memilih Pendirian Perusahaan Baru
Faktor besarnya pangsa pasar syariah di Indonesia menjadi alasan utama pemilihan skema pendirian perusahaan baru. Kebutuhan otoritas yang kuat dalam keputusan strategis juga turut mendorong opsi ini.
Basuki dari Kontan mengatakan, perusahaan yang menjadi entitas baru saat ini sudah terlibat dalam persaingan bisnis. Hal ini menunjukkan bahwa pendirian perusahaan baru dianggap lebih kompetitif.
Salah satu pelaku industri, JMA Syariah, membukukan aset Rp 404,89 miliar dengan kontribusi gabungan Rp 109,15 miliar dan laba setelah pajak Rp 3,35 miliar per April 2026.
>>> Prabowo Jawab Kritik Lawatan Luar Negeri di Munas HIPMI
Kinerja ini menjadi contoh potensi pasar syariah yang besar.
Update Terbaru
Kementerian Haji dan Umrah Usul Tambahan Anggaran Rp 1,83 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 18:36 WIB
China Mulai Gunakan Cadangan Minyak Komersial untuk Redam Dampak Perang Iran
Rabu / 10-06-2026, 18:36 WIB
Klarifikasi Jawa Satu Power soal Isu Gangguan PLTGU dan Pemadaman Listrik
Rabu / 10-06-2026, 18:33 WIB
Harga Pertamax Naik, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bogor
Rabu / 10-06-2026, 18:30 WIB
Kementerian UMKM Siapkan Sanksi Tegas untuk Marketplace Pelanggar Aturan
Rabu / 10-06-2026, 18:30 WIB
Profesi Joe Octavianus, Ipar Sarwendah yang Disorot Ruben Onsu Usai Kontroversi Live Thalia
Rabu / 10-06-2026, 18:29 WIB
Harga Pertamax Naik, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bogor
Rabu / 10-06-2026, 18:28 WIB
Kurs Rupiah 11 Juni 2026 Diprediksi Menguat ke Rp17.900-Rp18.950
Rabu / 10-06-2026, 18:28 WIB
Dudung Abdurachman Bantah Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis
Rabu / 10-06-2026, 18:25 WIB
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina, BP, dan Vivo Naik per 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 18:25 WIB
Sinopsis The Humanity Bureau, Bioskop Trans TV 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 18:24 WIB
Prabowo Resmikan RSUD Krui, Targetkan Obat Generik Murah dalam Setahun
Rabu / 10-06-2026, 18:24 WIB
Pemerintah Pastikan Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026
Rabu / 10-06-2026, 18:24 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Pencairan JHT Online Tanpa Paklaring
Rabu / 10-06-2026, 18:24 WIB






