Perusahaan Asuransi Ramai Dirikan Perusahaan Baru Demi Spin Off UUS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) di industri perasuransian paling lambat akhir 2026.
Kewajiban ini diatur dalam Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023.
>>> Ditjen Pajak Temukan 93.260 Wajib Pajak UMKM Lakukan Pemisahan Perusahaan
Data OJK per 22 Mei 2026 menunjukkan terdapat 10 perusahaan dalam proses spin off dengan mendirikan perusahaan baru.
Sementara itu, 3 perusahaan memilih mengalihkan portofolio.
Hingga periode yang sama, sudah ada 3 perusahaan yang merampungkan spin off lewat pendirian perusahaan baru. Sebanyak 7 perusahaan lainnya memilih pengalihan portofolio.
Selain itu, 41 perusahaan telah menyerahkan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
>>> Prabowo Targetkan Modernisasi 400 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Dari jumlah tersebut, 26 perusahaan memantapkan diri untuk mendirikan perusahaan baru, sementara 15 perusahaan sisanya memilih mengalihkan portofolio kepesertaan ke perusahaan lain.
Alasan Memilih Pendirian Perusahaan Baru
Faktor besarnya pangsa pasar syariah di Indonesia menjadi alasan utama pemilihan skema pendirian perusahaan baru. Kebutuhan otoritas yang kuat dalam keputusan strategis juga turut mendorong opsi ini.
Basuki dari Kontan mengatakan, perusahaan yang menjadi entitas baru saat ini sudah terlibat dalam persaingan bisnis. Hal ini menunjukkan bahwa pendirian perusahaan baru dianggap lebih kompetitif.
Salah satu pelaku industri, JMA Syariah, membukukan aset Rp 404,89 miliar dengan kontribusi gabungan Rp 109,15 miliar dan laba setelah pajak Rp 3,35 miliar per April 2026.
>>> Prabowo Jawab Kritik Lawatan Luar Negeri di Munas HIPMI
Kinerja ini menjadi contoh potensi pasar syariah yang besar.
Update Terbaru
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
Sabtu / 25-07-2026, 23:23 WIB
Skincare untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Kandungan yang Wajib Ada
Sabtu / 25-07-2026, 23:23 WIB
Polda Jabar Minta Maaf, Tiga Anggota Polisi Terlibat Insiden Alphard Jalani Sidang Etik
Sabtu / 25-07-2026, 23:23 WIB
Kementerian PKP Panggil ADCP, Minta Kejelasan Kasus 2.400 Pembeli Belum Terima Unit LRT City
Sabtu / 25-07-2026, 23:23 WIB
Pos Indonesia Terbitkan Prangko Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Sabtu / 25-07-2026, 23:23 WIB
MUI Desak Pemerintah Ubah Skema Zakat dan Pajak, Umat Islam Disebut Kena Double Tax
Sabtu / 25-07-2026, 23:22 WIB
Moto Pad 70 Muncul di Flipkart: Layar 12,1 Inci 2.5K, Sertakan Moto Pen
Sabtu / 25-07-2026, 23:22 WIB
40 Domba di Ladang Surya: Cara Baru Hasilkan Energi Bersih
Sabtu / 25-07-2026, 23:14 WIB
Yang Terbaik! Pembahasan Killer Peter Chapter 144 Bahasa Indonesia, Cek Jadwalnya!
Sabtu / 25-07-2026, 23:05 WIB
Penari Balet Korea Park Sun-mi Dipromosikan Jadi Principal Dancer ABT
Sabtu / 25-07-2026, 22:50 WIB
Dari 'The East Palace' hingga 'Hope': Keunikan K-Creatures yang Mendunia
Sabtu / 25-07-2026, 22:49 WIB
Resident Evil 4 Remake Tembus 16,8 Juta Kopi, Jadi Remake Terlaris Generasi Ini
Sabtu / 25-07-2026, 22:49 WIB
Netflix Nyaris Batalkan Dokumenter Michael Jackson Sepekan Sebelum Rilis
Sabtu / 25-07-2026, 22:49 WIB
Yeonjun TXT Gelar Penampilan Solo Perdana di AS Kolaborasi dengan Billboard
Sabtu / 25-07-2026, 22:49 WIB







