DEN Atur Mekanisme Sewa Fasilitas Penyimpanan Impor Migas Lemigas
Melalui perpres tersebut, Lemigas selaku Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi diberikan kewenangan melakukan impor komoditas migas bersama BUMN dan badan usaha swasta dalam keadaan mendesak.
Berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) perpres tersebut, keadaan mendesak ditetapkan berdasarkan kriteria gangguan geopolitik, gangguan rantai pasok, bencana alam, keterbatasan suplai dengan fluktuasi harga tinggi, atau cadangan nasional di bawah ambang batas.
>>> Kondisi Betis Neymar Membaik Jelang Laga Brasil vs Maroko
"Menteri menetapkan keadaan mendesak berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1)," tulis Pasal 5 Ayat (2) perpres tersebut.
Selain itu, regulasi ini memperbolehkan adanya perbedaan harga pengadaan impor dalam keadaan mendesak berdasarkan jumlah, jenis produk, negara asal, dan waktu pengiriman sesuai kesepakatan kontrak.
"Pengadaan impor dalam keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diperbolehkan adanya perbedaan harga berdasarkan jumlah, jenis produk, negara asal, dan waktu pengiriman, sesuai kesepakatan kontrak pembelian," tulis pasal 5 ayat 3.
Kementerian ESDM memastikan regulasi baru ini memberikan ruang bagi BLU di bidang energi untuk mengoptimalkan pengadaan impor migas, termasuk mengeksekusi impor dari Rusia.
"Jadi, dari regulasi ini [Lemigas] bisa melakukan impor.
Jadi kita akan mengoptimalkan penggunaan ini BLU yang ada di antaranya adalah Lemigas," kata Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa selama ini pengadaan komoditas migas hanya bisa dilakukan oleh BUMN atau badan usaha swasta yang memiliki izin.
"Dan juga ini ada ruang, jadi pengadaan itu melalui BLU di bidang energi. Pengaturan ini juga dalam Perpres 26 ini sudah diatur.
>>> Bos Aprilia Kritik Jorge Martin Usai Kecelakaan MotoGP Hungaria
Dan juga kondisi yang ada itu adalah kalau kita lihat ini pengadaan ini kan bisa perbedaan berasalkan harga, waktu pengadaan," ujar Yuliot.
Update Terbaru
Ekspor Elektronik Malaysia Diprediksi Tembus 800 Miliar Ringgit
Selasa / 09-06-2026, 15:57 WIB
182 Serangan Siber Per Detik Ancam Indonesia, ITSEC Asia Soroti Ketahanan Digital
Selasa / 09-06-2026, 15:57 WIB
Veda Ega Pratama Optimistis Rebut Podium di Moto3 Prancis 2026
Selasa / 09-06-2026, 15:56 WIB
Joey Pelupessy Evaluasi Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia
Selasa / 09-06-2026, 15:56 WIB
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026 Usai Insiden Lap Pertama
Selasa / 09-06-2026, 15:56 WIB
Kejaksaan Agung Lebih Cepat dari KPK, Sidik Korupsi Makan Bergizi Gratis
Selasa / 09-06-2026, 15:56 WIB
BI Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp16.800 pada 2027
Selasa / 09-06-2026, 15:56 WIB
Kapolri Jamin Perubahan Usia Pensiun Tak Hambat Karier Anggota
Selasa / 09-06-2026, 15:53 WIB
Barcelona Incar Cesc Fabregas sebagai Calon Pengganti Hansi Flick
Selasa / 09-06-2026, 15:53 WIB
Tablo Epik High Bantah Nepotisme di Balik Kredit Lirik Putrinya untuk Lagu RIIZE
Selasa / 09-06-2026, 15:53 WIB
Gaikindo Catat Penjualan Mobil Mei 2026 Naik 14 Persen secara Tahunan
Selasa / 09-06-2026, 15:52 WIB
Microsoft Tutup Akses 70 Proyek Open Source di GitHub Akibat Malware
Selasa / 09-06-2026, 15:52 WIB
Pemerintah Targetkan Program Prioritas 2027 Lebih Efektif dan Berkualitas
Selasa / 09-06-2026, 15:52 WIB
Kurs Rupiah 9 Juni 2026 Menguat ke Rp18.000 Setelah BI Rate Naik
Selasa / 09-06-2026, 15:52 WIB






