DEN Atur Mekanisme Sewa Fasilitas Penyimpanan Impor Migas Lemigas
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026—2030 Muhammad Kholid Syeirazi membeberkan rencana mekanisme penyimpanan dalam skema impor minyak dan gas bumi melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) pada Selasa (9/6/2026).
Pelaksana teknis Lemigas ke depan bakal memanfaatkan berbagai fasilitas penyimpanan yang tersedia di Indonesia dengan sistem sewa, baik melalui BUMN maupun penyimpanan swasta.
>>> Lonjakan Harga Tiket Warnai Game 3 Final NBA di New York
"Storage itu ada yang punya Pertamina, ada punya badan usaha swasta, ada punya PLN, dan ada juga fasilitas hulu milik SKK Migas.
Nanti mekanismenya seperti apa? Ya, mekanisme sewa itu harus diatur secara definitif," ujar Kholid kepada Bloomberg Technoz.
Kholid juga menjelaskan bahwa opsi penyimpanan ini tidak akan dimonopoli oleh PT Pertamina (Persero) karena infrastruktur penyimpanan minyak di Indonesia saat ini tersebar di berbagai sektor dan kepemilikan.
"Kalau misalnya itu punyanya [Pertamina] Patra Niaga, ya berarti sewa kepada Patra Niaga. Kalau misalnya punyanya Exxon [ExxonMobil], ya sewa kepada Exxon," jelas Kholid.
Namun, Kholid menyarankan agar penggunaan tangki penyimpanan milik BUMN tidak perlu menggunakan transaksi sewa-menyewa, melainkan cukup melalui pengaturan status pemanfaatan oleh Kementerian Keuangan.
"Kalau misalnya itu BUMN, ya itu tinggal distatuskan fungsinya sebagai fasilitas negara yang tidak ada sewa-menyewa. Namun, tetap harus ada pendataan, dari Kementerian Keuangan," tambah Kholid.
Dasar Hukum dan Keadaan Mendesak
Rencana ini berjalan setelah pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional pada 30 April 2026.
Update Terbaru
Cara agar Otak Menua dengan Sehat Menurut Ahli Neurologi, Bukan Diet
Jumat / 24-07-2026, 23:00 WIB
Piala AFF 2026: Pembuktian Nadeo Argawinata sebagai Kiper Utama Timnas Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Lee Min-ho Kembali Jadi Aktor Korea Terfavorit di Mata Penggemar Global
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Persija Hormati Sanksi KFA untuk Shin Tae Yong, Belum Ambil Sikap
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Hasil Piala AFF: Vietnam ke Puncak usai Bantai Timor Leste 7-0
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Speedboat Bawa 11 Wisatawan Asing Hilang Kontak di Perairan Gorontalo
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Fallout Co-Creator: Morrowind di Xbox Ubah Standar RPG Konsol
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Facebook Luncurkan Lencana 'Facebook Verified' Gratis untuk Lawan AI Palsu
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Game Freak Bawa Interaksi Anjing ke Level Baru di Beast of Reincarnation
Jumat / 24-07-2026, 22:44 WIB
Bos Amazon Games: Harga Konsol dan Steam Machine di Atas $1.000 Dorong Minat ke Cloud Gaming
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Video Promo Film Anime The Ribbon Hero Soroti Ikatan Pine dan Safir
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Jensen Huang Posting Pertama di X, Dukung Model AI Terbuka
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB







