Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

>>> New York Knicks Kalahkan San Antonio Spurs pada Game 3 Final NBA 2026

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang ditangkap terdiri dari lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari sektor swasta.

Identitas lengkap para pihak yang ditangkap belum diungkap secara rinci.

Harta Kekayaan Edison Capai Rp 16 Miliar

Selain penangkapan, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Edison.

Berdasarkan data e-LHKPN KPK, Edison melaporkan total kekayaan bersih Rp 16.030.192.000 tanpa utang.

>>> Telkom Indonesia Sepakati Dividen Jumbo Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Sebagian besar aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14.180.192.000.

Edison juga memiliki dua unit kendaraan roda empat, yaitu Toyota Alphard 2010 (Rp 125 juta) dan Toyota Fortuner 2019 (Rp 380 juta).

Total nilai alat transportasi mencapai Rp 505 juta.

Harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp 705 juta, harta lainnya Rp 500 juta, dan simpanan kas Rp 140 juta.

>>> Arumi Bachsin Dampingi Anak Sulung Bersiap Masuk SMP

Laporan harta kekayaan tersebut disampaikan Edison pada 27 Maret 2026 untuk periode tahun 2025.