Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pergeseran arah pengembangan industri aset kripto domestik dari aktivitas perdagangan ke pemanfaatan teknologi blockchain yang lebih luas.

Langkah strategis ini diambil melalui pengembangan stablecoin dan tokenisasi aset dunia nyata atau real world asset (RWA) di Jakarta pada Senin (8/6/2026).

>>> Caviar Modifikasi iPhone 17 Pro Max Jadi Kompartemen Jam Tangan Mewah

Hal ini dilakukan guna mendukung perekonomian produktif di tengah tekanan pasar kripto global yang sedang dibayangi sentimen negatif.

Berdasarkan indikator CoinMarketCap Fear and Greed Index akhir pekan lalu, pasar berada di level 15 yang menunjukkan kondisi ketakutan ekstrem.

Penurunan kapitalisasi pasar kripto global menjadi US$ 2,09 triliun dipicu oleh aksi jual massal terhadap Bitcoin dan aset digital lainnya.

Selain itu, produk spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat mengalami arus keluar dana bersih terbesar dalam lima bulan terakhir, yakni sekitar US$ 2,4 miliar sepanjang Mei 2026.

Dana tersebut diduga mengalir ke obligasi, saham teknologi, dan kecerdasan buatan (AI).

Fundamental Aset Kripto Tidak Berubah

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menjelaskan bahwa situasi pasar saat ini tidak mengubah fundamental instrumen tersebut.

"Meskipun saat ini terjadi ketakutan ekstrem di sektor kripto global, tidak ada perubahan fundamental yang mendasar terhadap aset kripto itu sendiri.

>>> Transjakarta Gelar Jakarta Sky Fun Run 12 Juli 2026 di Jalur Layang Koridor 13

Aset kripto tetap merupakan salah satu alternatif instrumen investasi jangka panjang yang layak dipertimbangkan," ujar Adi Budiarso.

Peluang besar dari pemanfaatan blockchain dinilai mampu menopang aktivitas ekonomi yang lebih produktif di Indonesia.