"Harapannya pemerintah lebih tegas memberikan batasan ambang batas. Misalnya cabai ataupun bawang tidak boleh diedarkan kalau dia mengandung kadar residu kimia tertentu," ujarnya.

SPI juga menyarankan pemerintah untuk memperluas edukasi agroekologi serta mempermudah akses petani terhadap benih dan pupuk organik.

Kesadaran Konsumen dan Dampak Ekonomi

Selain faktor produksi, rendahnya kepedulian konsumen terhadap isu keamanan pangan turut memperpanjang rantai persoalan ini. Publik dinilai masih memprioritaskan aspek harga rendah dan ketersediaan stok.

"Kesadaran konsumen masih kecil sekali," katanya. Andriko mengingatkan bahwa pangan yang tidak aman membawa dampak kerugian ekonomi yang masif.

Di tingkat global, kerugian akibat isu ini diperkirakan menembus angka US$310 miliar.

Di Indonesia, indikasi dampak kesehatan terlihat dari grafik peningkatan penyakit tidak menular yang ditangani oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya.

>>> Telkom Indonesia Bagikan Dividen Jumbo Rp21,9 Triliun

"Penyakit tidak menular yang di-cover BPJS setiap tahun jumlahnya meningkat. Itu juga sebenarnya menjadi bukti bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah serius terkait keamanan pangan," ujar Andriko.