Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menindak tegas oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Jawa Barat terkait dugaan penipuan layanan badal haji dan pembayaran dam.

Penertiban dilakukan pada Senin (8/6/2026) di Madinah setelah adanya laporan dari jemaah haji Indonesia yang dirugikan.

>>> Buruh Rokok Desak Kemnaker Evaluasi Regulasi yang Ancam PHK Massal

Tim perlindungan jemaah Kemenhaj bersama unsur Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi mengamankan nilai transaksi mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Modus operandi pelaku melibatkan penawaran layanan badal haji kepada sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang.

Tarif Tidak Masuk Akal

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan tarif tersebut sangat murah dan menimbulkan kecurigaan.

"Kalau ada badal haji dengan tarif Rp10 juta, ini pasti penipuan. Haji dakhili untuk masyarakat setempat biayanya bisa sekitar Rp40 juta.

Jadi tidak mungkin badal haji dilakukan dengan biaya Rp10 jutaan," ujar Dahnil.

Selain itu, ditemukan indikasi penyalahgunaan dana dam jemaah sebesar 720 riyal per orang yang tidak disetorkan melalui sistem resmi Adahi.

Para pelaku justru bekerja sama dengan mukimin setempat untuk mengelola dana tersebut.

>>> Kemenkes Bahas Kemasan Polos Rokok, Ditolak Produsen hingga Petani

Kemenhaj saat ini telah menyita dana hasil transaksi dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait.

Pengumuman resmi mengenai hasil investigasi menyeluruh akan disampaikan oleh tim pengendalian, inspektorat, dan Direktorat Jenderal terkait.

Sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional serta tindakan hukum pidana siap dijatuhkan kepada KBIHU yang terbukti melanggar aturan.

Kemenhaj juga berencana berkoordinasi dengan regulator hukum di Indonesia mengingat status hukum para pelaku.

Langkah penertiban ini dipastikan tidak menyasar seluruh organisasi pembimbing, melainkan hanya oknum yang memanfaatkan jemaah.

Kemenhaj tetap mengapresiasi mayoritas KBIHU yang dinilai telah bekerja profesional dalam membimbing ibadah para jemaah.

>>> Ratusan Bikers Padati BSD Gaungkan Misi Keselamatan Berkendara

Sebagai bentuk evaluasi berkala, Kemenhaj berencana memberikan penghargaan khusus kepada KBIHU yang menjalankan tugas pembinaan secara transparan dan bersih dari pungutan liar.