Komdigi Dorong Ibu Menjadi Pandu Digital untuk Lindungi Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong pembentukan Pandu Digital yang berbasis dari lingkungan keluarga.
Langkah ini diambil karena peran orang tua, khususnya ibu, dinilai sangat krusial dalam membimbing anak di tengah pesatnya transformasi teknologi.
>>> Meteorit Langka Sahara Ungkap Keberadaan Protoplanet Purba
Pandu Digital merupakan individu dengan pemahaman literasi digital yang mumpuni dan bertugas menyebarkan pengetahuan tersebut kepada lingkungan sekitar.
Dalam struktur keluarga, ibu memegang posisi strategis karena memiliki kedekatan emosional dan intensitas interaksi yang tinggi dengan anak sehari-hari.
Kebutuhan pendampingan ini kian mendesak lantaran anak-anak masa kini telah berinteraksi dengan gawai dan internet sejak usia dini.
Aktivitas harian seperti proses belajar, bermain, hingga berinteraksi sosial kini mayoritas bergeser ke platform digital.
Situasi tersebut menuntut orang tua untuk tidak sekadar membatasi durasi penggunaan gawai.
Para orang tua juga diwajibkan memahami mekanisme kerja teknologi serta metode pendampingan yang efektif saat anak berselancar di dunia maya.
Melalui sebuah agenda edukasi literasi digital, perwakilan Komdigi mengajak para orang tua terlibat aktif menciptakan ekosistem siber yang sehat di rumah.
Edukasi mengenai dunia digital dinilai harus berakar dari lingkungan keluarga sebelum meluas ke ranah masyarakat.
"Kami ingin semua ibu-ibu di sini menjadi bagian dan Pandu Digital kami untuk menjadi bagian dari keluarga besar Komdigi sebagai Pandu Digital," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
>>> Nvidia Luncurkan Superchip RTX Spark di Computex Taiwan
Meutya menegaskan bahwa kecakapan digital tidak sebatas pada kemampuan mengoperasikan gawai.
Kompetensi tersebut juga mencakup proteksi data pribadi, pemahaman keamanan siber, etika bermedia sosial, hingga ketajaman dalam menyaring informasi palsu.
Update Terbaru
Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cek Desil Bansos 2026: Langkah Mudah via Situs Resmi Kemensos
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cek Desil Kemensos Juli 2026: Arti Desil 1-10 dan Cara Melihatnya
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cara Cek Bansos PKH Lansia dengan HP Lewat Situs dan Aplikasi
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Guru Besar UI Kritik Pendirian Universitas Republik Indonesia, Dinilai Langgar UU
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata Trump, Ada Apa di Balik Keputusan Teheran?
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Eks Bos Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Dana Pakan Hewan Rp10,2 Miliar
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Cara Cek Status Bansos BPNT Juli 2026 di HP dengan NIK KTP
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Lamine Yamal Puncaki Daftar Pemain dengan Valuasi Tertinggi
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Emiten Prajogo Pangestu PTRO Gelontorkan Rp1,19 Triliun Borong Saham SINI
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Trump Dekati Keputusan Serangan Besar ke Iran, Timur Tengah Makin Panas
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
PTBA Pasok 7,78 Juta Ton Batu Bara ke PLN pada Semester I 2026
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
Purbaya Kaji Sumber Pendanaan Universitas Republik Indonesia, Pakai APBN?
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB







