AS Buka Peluang Bebaskan Tarif Impor 18 Produk Indonesia

Pemerintah Amerika Serikat membuka peluang pengecualian tarif terhadap 18 komoditas asal Indonesia dalam kerangka investigasi Section 301.
Fasilitas ini berpotensi menyasar produk perkebunan serta komponen suku cadang. Indonesia dinilai berkomitmen dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.
>>> Thailand U-19 Kalahkan Malaysia 3-2, Malaysia Gagal ke Semifinal Piala AFF
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa komoditas kebun, termasuk spare parts, dikecualikan. Hal ini disampaikan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Penilaian positif dari Kantor Perwakilan Dagang AS muncul karena komitmen Indonesia mencegah kerja paksa dan melarang impor produk terindikasi praktik tersebut.
Indonesia Masuk Kelompok Prioritas Tarif Rendah
Melalui hasil investigasi Section 301, Indonesia menempati kelompok enam negara prioritas yang diusulkan terkena tarif 10 persen.
Angka ini lebih rendah dari 54 negara lain yang dikenakan tarif 12,5 persen.
Posisi menguntungkan ini diraih setelah Indonesia menyepakati Agreement of Reciprocal Trade dengan AS dan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026.
Pemerintah AS juga telah menyampaikan komitmen resmi untuk memberikan pengecualian terhadap komoditas yang disepakati, termasuk pengembangan skema khusus sektor tekstil.
>>> Acer Indonesia Gelar ACERUN 2026 dengan Format Baru 7K
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penyelesaian komponen kelebihan kapasitas struktural diperkirakan menyusul dalam beberapa minggu setelah berakhirnya tarif sementara pada 24 Juli.
Saat ini Indonesia masih dikenakan tarif sementara sebesar 10 persen yang berlaku hingga 24 Juli 2026. Setelah itu, struktur tarif baru akan diterapkan bertahap.
Penerapan tarif akan melalui mekanisme penumpukan dari isu kerja paksa serta komponen kelebihan kapasitas struktural. Proyeksi tarif final berada di level 18 persen.
Susiwijono menegaskan angka 18 persen merupakan target akhir yang ingin dicapai, sekaligus memastikan kejelasan dan kesinambungan penerapan.
Besaran tersebut masih bergantung pada penyelesaian proses hukum dan administratif di internal pemerintah AS.
>>> Bank Mandiri Taspen dan Asabri Salurkan Santunan Ahli Waris Ryamizard Ryacudu
Otoritas AS dijadwalkan membuka periode penyampaian masukan serta menyelenggarakan dengar pendapat lanjutan sebelum regulasi diimplementasikan secara penuh.
Update Terbaru
APPBI: Masyarakat Lebih Selektif, Pilih Produk Murah di Mal
Senin / 08-06-2026, 23:09 WIB
Florentino Perez Kembali Pimpin Real Madrid, Jose Mourinho Siap Latih
Senin / 08-06-2026, 23:09 WIB
Barcelona Incar Marc Cucurella untuk Gantikan Alejandro Balde
Senin / 08-06-2026, 23:09 WIB
Ancelotti Panggil Ederson ke Skuad Brasil Jelang Piala Dunia 2026
Senin / 08-06-2026, 23:09 WIB
Divock Origi Pensiun di Usia 31 Tahun, Ucapkan Misi Selesai
Senin / 08-06-2026, 23:09 WIB
DANA Cicil: Fitur Pembiayaan Digital Tanpa Aplikasi Tambahan
Senin / 08-06-2026, 23:08 WIB
Hansi Flick Mulai Ragukan Balde, Barcelona Incar Marc Cucurella
Senin / 08-06-2026, 23:08 WIB
Cedera Wesley Bikin Ancelotti Cemas Jelang Piala Dunia 2026
Senin / 08-06-2026, 23:05 WIB
Thailand Tekuk Malaysia 3-2 di Piala AFF U-19 2026, Lolos ke Semifinal
Senin / 08-06-2026, 23:05 WIB
Honda Siapkan Wajah Lebih Maskulin untuk Passport 2027
Senin / 08-06-2026, 23:04 WIB
Florentino Perez Kembali Pimpin Real Madrid, Jose Mourinho Segera Gabung
Senin / 08-06-2026, 23:04 WIB
Sinopsis Night Shift for Cuties, Serial tentang Fangirl yang Kabur dari Realita
Senin / 08-06-2026, 23:04 WIB
Kemenpar dan Asosiasi Ritel Luncurkan Kampanye BINA Holiday 2026
Senin / 08-06-2026, 22:59 WIB
Carlo Ancelotti Panggil Ederson Gantikan Wesley untuk Piala Dunia 2026
Senin / 08-06-2026, 22:56 WIB






