Selebgram Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (8/6/2026).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel.

>>> Apple Gelar WWDC 2026, Perkenalkan iOS 27 dan Siri Baru

Usai pemeriksaan, Keanu menyampaikan rasa simpati kepada para jemaah yang gagal berangkat. Ia berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan korban mendapatkan haknya kembali.

Pemeriksaan berlangsung dengan sekitar 25 pertanyaan dari penyidik. Materi meliputi awal perkenalan, kontrak kerja sama, hingga sistem pembayaran dengan Hanania Travel.

Keanu menjelaskan bahwa kerja samanya bersifat barter. Ia tidak menerima uang endorse, melainkan mendapatkan fasilitas umrah gratis sebagai imbalan promosi.

Ia membawa rekening koran periode keberangkatan untuk membuktikan tidak ada aliran dana dari Hanania Group. Menurutnya, sistem barter ini juga berlaku bagi figur publik lain yang ikut serta.

>>> ADNOC Jual 14 Juta Barel Minyak Mentah ke Kilang Asia

Perjalanan umrah Keanu berlangsung pada 29 Juli hingga 10 Agustus 2024. Pembicaraan kerja sama dimulai sejak pertengahan Mei 2024.

Pertemuan awal terjadi di Bali dengan perwakilan Hanania bernama Farhan alias Ahmad Syah Farhan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kontrak kerja sama ditandatangani pada 30 Mei 2024.

>>> BGN Terapkan Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis untuk Evaluasi Distribusi

Kontrak tersebut hanya berlaku untuk satu kali perjalanan umrah tanpa ikatan jangka panjang atau status brand ambassador.