Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). Kali ini, operasi menyasar Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut melalui pesan tertulis, Senin sore. Namun, ia belum memaparkan detail operasi secara menyeluruh karena tim masih bertugas di lokasi.

>>> HKI Optimistis Ekonomi Indonesia Tidak Akan Alami Resesi

Berdasarkan laporan, OTT kali ini disertai penyegelan beberapa ruangan di kantor dinas Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu lokasi yang disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan.

OTT Sebelumnya di Ditjen Imigrasi

Sebelum operasi di Sumatera Selatan, KPK telah membongkar kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Operasi itu berlangsung di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.

>>> IHSG Anjlok 4,52 Persen, Aksi Jual Massal Investor Picu Kepanikan

Dalam kasus tersebut, KPK mengamankan 18 orang dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam.

Tersangka lainnya adalah Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, dua Kasubdit Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, serta Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

>>> Clipan Finance Salurkan Pembiayaan Mobil Bekas Rp750 Miliar hingga April 2026

Selain itu, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah juga ditetapkan sebagai tersangka.