Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026.

Bantuan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

>>> Kemendag Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Elektronik, Gantikan Permendag 31/2023

Penyaluran dana PIP 2026 dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Proses pencairan terbagi ke dalam tiga masa termin resmi.

Cara Cek Status Penerima PIP

Siswa maupun orang tua dapat mengecek status penerimaan secara daring. Caranya dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

>>> Harga Minyak WTI Melonjak 4,5% Usai Israel Serang Pabrik Petrokimia Iran

Informasi mengenai jadwal dan mekanisme pengecekan dapat diakses melalui portal resmi PIP. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan.

Saluran dan Besaran Dana PIP

Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur dan Kantor Pos. Besaran nominal yang diterima disesuaikan berdasarkan jenjang sekolah masing-masing peserta didik.

>>> WHO: Pangan Tercemar Sebabkan 1,5 Juta Kematian per Tahun

Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan. Dengan demikian, angka putus sekolah akibat faktor ekonomi dapat ditekan.