KPK Periksa Dua Tersangka Swasta Kasus Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tambahan periode 2023-2024.
Pemeriksaan digelar pada Senin (8/6/2026) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
>>> Undip Buka Jalur Mandiri Nilai UTBK 2026 Tanpa Tes Tambahan
Kedua tersangka yang dipanggil adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum pemeriksaan hari ini.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.
Selain Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, dua tersangka lainnya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
Dari keempat tersangka, penahanan baru dilakukan terhadap Yaqut dan Gus Alex.
>>> BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Pasien Kontrol Mulai Juni 2026
KPK menduga adanya pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang melanggar aturan, disertai pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara.
Ismail Adham diduga memberikan uang USD 30 ribu kepada Gus Alex, serta USD 5.000 dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.
Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga menyerahkan USD 406 ribu kepada Gus Alex untuk pengaturan kuota.
Akibatnya, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) afiliasinya meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp 40,8 miliar.
KPK menyebut Gus Alex dan Hilman Latief merupakan representasi Yaqut dalam menerima aliran dana.
>>> Risiko Kredit Macet Fintech P2P Lending Mendekati Batas Aman OJK
Total kerugian negara berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 622 miliar.
Update Terbaru
Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Picu Perdebatan
Senin / 08-06-2026, 16:19 WIB
Garda Revolusi Iran Serang Pabrik Petrokimia Israel di Haifa
Senin / 08-06-2026, 16:19 WIB
Komisi II DPR Desak Menkeu Relaksasi Batas Belanja Pegawai Pemda
Senin / 08-06-2026, 16:19 WIB
Rupiah Melemah ke Rp18.188 per Dolar AS Akibat Krisis Kepercayaan Domestik
Senin / 08-06-2026, 16:17 WIB
Pengelola Kawasan Industri Optimistis Kinerja Tumbuh Hingga Akhir 2026
Senin / 08-06-2026, 16:17 WIB
Shin Tae-yong Tangani Persija Jakarta dan Konfirmasi Kontrak Mariano Peralta
Senin / 08-06-2026, 16:17 WIB
Asosiasi Industri Tekstil Rencanakan Kenaikan Harga Akibat Pelemahan Rupiah
Senin / 08-06-2026, 16:16 WIB
Prabowo Jawab Kritik Demokrasi dan Peran Militer di Indonesia
Senin / 08-06-2026, 16:16 WIB
Pemerintah Sempurnakan Kebijakan Pajak UMKM Lewat PP 20/2026
Senin / 08-06-2026, 16:16 WIB
Menteri Perdagangan Terbitkan Permendag Baru Atur Sektor E-Commerce
Senin / 08-06-2026, 16:16 WIB
Bank Danamon Salurkan Fasilitas Modal Kerja ke Akulaku Finance
Senin / 08-06-2026, 16:13 WIB
SteelSeries Luncurkan Headset Gaming Premium Arctis Nova Pro Omni
Senin / 08-06-2026, 16:13 WIB
Rivian Yakin Kontrol Suara Lebih Baik dari Tombol Fisik di Kabin
Senin / 08-06-2026, 16:13 WIB
Kemenkeu Akan Telusuri Penurunan Omzet Warteg, Kuliner Andalan Rakyat
Senin / 08-06-2026, 16:12 WIB






