KPK Periksa Dua Tersangka Swasta Kasus Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tambahan periode 2023-2024.
Pemeriksaan digelar pada Senin (8/6/2026) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
>>> Undip Buka Jalur Mandiri Nilai UTBK 2026 Tanpa Tes Tambahan
Kedua tersangka yang dipanggil adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum pemeriksaan hari ini.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.
Selain Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, dua tersangka lainnya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
Dari keempat tersangka, penahanan baru dilakukan terhadap Yaqut dan Gus Alex.
>>> BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Pasien Kontrol Mulai Juni 2026
KPK menduga adanya pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang melanggar aturan, disertai pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara.
Ismail Adham diduga memberikan uang USD 30 ribu kepada Gus Alex, serta USD 5.000 dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.
Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga menyerahkan USD 406 ribu kepada Gus Alex untuk pengaturan kuota.
Akibatnya, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) afiliasinya meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp 40,8 miliar.
KPK menyebut Gus Alex dan Hilman Latief merupakan representasi Yaqut dalam menerima aliran dana.
>>> Risiko Kredit Macet Fintech P2P Lending Mendekati Batas Aman OJK
Total kerugian negara berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 622 miliar.
Update Terbaru
BI Terus Angkat Budaya Nusantara Lewat Museum dan Desain Rupiah
Jumat / 24-07-2026, 06:29 WIB
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus US$100 per Barel
Jumat / 24-07-2026, 06:29 WIB
Respons MUI Usai Didatangi Menko Yusril Soal Abdul Karim Palestina
Jumat / 24-07-2026, 06:29 WIB
Jadwal Piala AFF 2026 Hari Ini: Vietnam dan Kamboja Main
Jumat / 24-07-2026, 06:29 WIB
WRI: Subsidi Energi Bisa Bengkak Jika Truk Masih Bergantung Solar
Jumat / 24-07-2026, 06:29 WIB
Dilarang di China, Harga per Gram Teh Ini Setara 6 Gram Emas
Jumat / 24-07-2026, 06:29 WIB
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Jumat / 24-07-2026, 06:28 WIB
IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat Jelang Akhir Pekan
Jumat / 24-07-2026, 06:26 WIB
Prabowo Sentil Londo Ireng Modern: Wartawan, Pengamat, dan LSM
Jumat / 24-07-2026, 06:26 WIB
Lamine Yamal dan Haaland, Pemain dengan Taksiran Harga Tertinggi
Jumat / 24-07-2026, 06:26 WIB
Meta Patenkan Teknologi AI Pendeteksi Mood Lewat Analisis Suara
Jumat / 24-07-2026, 06:08 WIB
EA Sports Resmi Umumkan EA Sports FC 27, Rilis September 2026
Jumat / 24-07-2026, 06:08 WIB
Middlesbrough Resmi Dapatkan Sebastian Berhalter dari Vancouver Whitecaps
Jumat / 24-07-2026, 06:08 WIB
Komentar Scott Dixon soal NASCAR Picu Perdebatan Sengit
Jumat / 24-07-2026, 06:07 WIB







