DJP Perbarui Tampilan Coretax Pasca Gangguan Sistem
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperbarui tampilan antarmuka platform administrasi perpajakan digital Coretax pada Senin, 8 Juni 2026, di Jakarta.
Langkah ini diambil setelah sistem sempat mengalami kendala teknis atau downtime selama beberapa hari sebelumnya.
>>> Lepas Gandeng Jakarta Fashion Week 2027, Perkuat Citra Gaya Hidup
Pihak otoritas pajak menjelaskan bahwa perubahan visual ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna serta keterbacaan informasi.
Proses perbaikan dibagi ke dalam dua tahapan. Fase pertama mencakup restrukturisasi halaman utama dan sistem mega menu navigasi yang kini telah rampung.
Fase kedua berfokus pada optimalisasi pengalaman pengguna untuk setiap fitur layanan dan masih terus berjalan.
Tanggapan Wajib Pajak
Pembaruan ini memicu beragam tanggapan dari wajib pajak di media sosial Threads. DJP memberikan penjelasan tertulis mengenai latar belakang penyegaran visual tersebut.
"Kami terus menerima masukan dari pengguna, dan salah satu langkah yang sudah kami lakukan adalah penyegaran tampilan Coretax DJP," tulis DJP.
>>> Pemerintah Sepakat Naikkan HET Minyakita, Tunggu Stabilitas Harga CPO
Sejumlah akun seperti @d***m, @w***d, dan @i***i mengapresiasi desain responsif serta kesan premium pada sistem.
Namun, kritik tetap muncul terkait performa internal sistem. Akun @m***r menyatakan, "Coretax itu memang tampilannya sudah ok, tampilan sebelumnya juga sudah bagus.
Yang perlu diperbaiki itu justru backend macam update yang lambat dan error message yang tidak jelas."
Meskipun beberapa fitur seperti pembuatan ID Billing PPh Pasal 25 dan pengunduhan berkas PDF SPT dilaporkan lancar oleh akun @o***i, stabilitas sistem tetap menjadi tuntutan utama.
Akun @g***d menambahkan, "Harapan kami sebagai pihak yang bersinggungan dengan Coretax hanya satu, yakni semoga tidak terjadi error yang dapat menghambat pekerjaan."
>>> Cucu Tertua Ratu Elizabeth II, Peter Phillips, Resmi Menikahi Harriet Sperling
Tingkat kepercayaan publik ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan otoritas pajak dalam menjaga stabilitas sistem pada fase kedua.
Update Terbaru
Lamine Yamal dan Haaland Jadi Pemain Termahal Dunia Versi Transfermarkt
Jumat / 24-07-2026, 07:36 WIB
Menhan Baru Inggris Tegaskan Israel Lakukan Kejahatan Perang
Jumat / 24-07-2026, 07:36 WIB
Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia Hari Ini
Jumat / 24-07-2026, 07:36 WIB
Enzo Fernandez Bertekad Bela Argentina Usai Kalah di Final Piala Dunia 2026
Jumat / 24-07-2026, 07:35 WIB
Bahaya Duduk Sambil Menyilangkan Kaki, Tak Hanya Nyeri Otot
Jumat / 24-07-2026, 07:34 WIB
Prabowo Yakin PDIP Akhirnya Akan Bersama Membela Bangsa
Jumat / 24-07-2026, 07:34 WIB
Menteri PU Ungkap Daftar Jalan Tol yang Siap Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur
Jumat / 24-07-2026, 07:34 WIB
Jadwal 4 Wakil Indonesia di Perempat Final China Open 2026
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Trump Ancam Luncurkan Serangan Terbesar ke Iran: Kami Sudah Siap
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Film Terbaru Lee Chang-dong 'Possible Love' Bersaing di Festival Film Venesia
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Gempa M 5,4 Guncang Perairan Pulau Terluar Enggano
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Zulhas Pastikan Agrinas Bayar Cicilan Kopdes ke Bank BUMN Tepat Waktu
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Eksepsi Dikabulkan, Perkara Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Tak Lanjut
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Prabowo Berantas Kebocoran Anggaran Negara Capai 30 Persen
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB







