DJP Perbarui Tampilan Coretax Pasca Gangguan Sistem
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperbarui tampilan antarmuka platform administrasi perpajakan digital Coretax pada Senin, 8 Juni 2026, di Jakarta.
Langkah ini diambil setelah sistem sempat mengalami kendala teknis atau downtime selama beberapa hari sebelumnya.
>>> Lepas Gandeng Jakarta Fashion Week 2027, Perkuat Citra Gaya Hidup
Pihak otoritas pajak menjelaskan bahwa perubahan visual ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna serta keterbacaan informasi.
Proses perbaikan dibagi ke dalam dua tahapan. Fase pertama mencakup restrukturisasi halaman utama dan sistem mega menu navigasi yang kini telah rampung.
Fase kedua berfokus pada optimalisasi pengalaman pengguna untuk setiap fitur layanan dan masih terus berjalan.
Tanggapan Wajib Pajak
Pembaruan ini memicu beragam tanggapan dari wajib pajak di media sosial Threads. DJP memberikan penjelasan tertulis mengenai latar belakang penyegaran visual tersebut.
"Kami terus menerima masukan dari pengguna, dan salah satu langkah yang sudah kami lakukan adalah penyegaran tampilan Coretax DJP," tulis DJP.
>>> Pemerintah Sepakat Naikkan HET Minyakita, Tunggu Stabilitas Harga CPO
Sejumlah akun seperti @d***m, @w***d, dan @i***i mengapresiasi desain responsif serta kesan premium pada sistem.
Namun, kritik tetap muncul terkait performa internal sistem. Akun @m***r menyatakan, "Coretax itu memang tampilannya sudah ok, tampilan sebelumnya juga sudah bagus.
Yang perlu diperbaiki itu justru backend macam update yang lambat dan error message yang tidak jelas."
Meskipun beberapa fitur seperti pembuatan ID Billing PPh Pasal 25 dan pengunduhan berkas PDF SPT dilaporkan lancar oleh akun @o***i, stabilitas sistem tetap menjadi tuntutan utama.
Akun @g***d menambahkan, "Harapan kami sebagai pihak yang bersinggungan dengan Coretax hanya satu, yakni semoga tidak terjadi error yang dapat menghambat pekerjaan."
>>> Cucu Tertua Ratu Elizabeth II, Peter Phillips, Resmi Menikahi Harriet Sperling
Tingkat kepercayaan publik ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan otoritas pajak dalam menjaga stabilitas sistem pada fase kedua.
Update Terbaru
XLSmart Gelar Bravo 500 Summit 2026 untuk Dorong Transformasi Digital Nasional
Senin / 08-06-2026, 15:29 WIB
Indonesia Jajaki Barter Serat Abaka dan Bijih Besi dengan Filipina
Senin / 08-06-2026, 15:28 WIB
Teknisi Ingatkan Bahaya Limbah Baterai Motor Listrik yang Mengandung Racun
Senin / 08-06-2026, 15:28 WIB
Kim Soo Hyun Pulihkan Karier di Filipina Usai Bersih dari Tuduhan
Senin / 08-06-2026, 15:28 WIB
XLSmart Gelar Bravo 500 Summit 2026 untuk Percepat Transformasi Digital
Senin / 08-06-2026, 15:28 WIB
Kementerian PU Lelang Daihatsu Xenia 2009 Rusak Berat Rp 34 Jutaan
Senin / 08-06-2026, 15:24 WIB
Ahli Peringatkan Risiko Cosmeticorexia pada Anak Akibat Skincare Berlebihan
Senin / 08-06-2026, 15:24 WIB
Kementerian PU Lelang Daihatsu Xenia 2009, Mulai Rp34 Jutaan
Senin / 08-06-2026, 15:24 WIB
KSPN: Penurunan Pesanan Picu Lonjakan PHK di Sektor Manufaktur
Senin / 08-06-2026, 15:21 WIB
Madu 3.000 Tahun di Makam Mesir Masih Layak Konsumsi
Senin / 08-06-2026, 15:21 WIB
Ferrari F40 Modifikasi Michelotto Siap Dilelang hingga Rp70 Miliar
Senin / 08-06-2026, 15:20 WIB
Kurs Rupiah 8 Juni 2026 Anjlok ke Rp 18.188, Rekor Terendah Sepanjang Masa
Senin / 08-06-2026, 15:20 WIB
Sparta Rotterdam Dikabarkan Incar Ragnar Oratmangoen
Senin / 08-06-2026, 15:20 WIB
Persija Jakarta Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim 2026/2027
Senin / 08-06-2026, 15:20 WIB






