Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Patuh Progo 2026 Selama Dua Pekan
Polresta Yogyakarta resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2026 di wilayah Kota Yogyakarta. Operasi ini berlangsung mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Penegakan hukum mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.
>>> SCGC Kurangi Kepemilikan di Chandra Asri Pacific untuk Rebalancing Modal
Delapan Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Pihak kepolisian memprioritaskan delapan jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, penindakan juga menyasar pengendara di bawah umur atau tanpa SIM. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong juga menjadi target operasi.
Kendaraan tanpa surat-surat resmi serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan atau ODOL turut menjadi sasaran.
>>> Meta hingga Alphabet Sepakati Ganti Rugi Dampak Media Sosial bagi Siswa
Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi denda maksimal atau kurungan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, mengimbau masyarakat mempersiapkan diri sebelum bepergian.
"Periksa kembali kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan," ujarnya.
Polisi menegaskan operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum. Langkah ini juga menjadi sarana membentuk kesadaran berkendara yang lebih baik dalam jangka panjang.
>>> IHSG Anjlok 2,87 Persen ke 5.434, Tertekan Geopolitik dan Domestik
"Melalui Operasi Patuh Progo 2026, kami berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas tidak hanya muncul karena adanya petugas di jalan, tetapi tumbuh menjadi budaya dan kebutuhan bersama," kata Iptu Dani Hasan.
Update Terbaru
KPK: Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500 untuk Menteri Kehutanan Raja Juli
Jumat / 24-07-2026, 10:43 WIB
Harga Minyak Dunia Masih Bertahan Dekat Level US$100 per Barel
Jumat / 24-07-2026, 10:43 WIB
Kendaraan Listrik Bebas Pajak, DKI Kehilangan Pendapatan Rp2 Triliun
Jumat / 24-07-2026, 10:43 WIB
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru hingga 12,5 Persen, RI Kena Berapa?
Jumat / 24-07-2026, 10:43 WIB
Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Resmi Daftar ke Kemenkum
Jumat / 24-07-2026, 10:43 WIB
Hak-hak Korban Kekerasan Seksual yang Dijamin Negara
Jumat / 24-07-2026, 10:43 WIB
Jembatan Terlebar di Dunia Senilai Rp178 Triliun, Bisa Dilewati Gratis
Jumat / 24-07-2026, 10:42 WIB
Cara Cek Status Terbaru SIKS-NG 24 Juli 2026 untuk Atasi Kendala Rekening BPNT dan PKH
Jumat / 24-07-2026, 10:41 WIB
Indonesia vs Filipina: Laga Penentu ke Semifinal SEA V Cup Leg 2
Jumat / 24-07-2026, 10:41 WIB
Trump Ancam Tuntut Iran Tanggung Jawab Serangan Houthi ke Saudi
Jumat / 24-07-2026, 10:41 WIB
Gara-Gara AI, Aktor China Banting Setir Jualan Sayur di Desa
Jumat / 24-07-2026, 10:29 WIB
5 Rutinitas Pagi Efektif untuk Cegah Asam Urat Kumat
Jumat / 24-07-2026, 10:29 WIB
6 Rekomendasi Semprotan Tabir Surya SPF 50 untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Tak Lengket
Jumat / 24-07-2026, 10:28 WIB
OPPO K15 Resmi Meluncur dengan Layar 6,59 Inci 1,5K 120Hz, Baterai 8000mAh, dan IP69
Jumat / 24-07-2026, 10:25 WIB







