Sejumlah bank BUMN menawarkan fasilitas premium bagi nasabah dengan dana kelolaan besar. Setiap bank memiliki standar tersendiri mengenai jumlah aset yang wajib ditempatkan.

Nilai simpanan menjadi indikator utama untuk mendapatkan status keanggotaan eksklusif. Berikut rincian program prioritas dari BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

>>> Bursa Saham Korea Selatan Anjlok, KRX Aktifkan Circuit Breaker

Program Prioritas dan Syarat Dana Minimum

BNI menghadirkan layanan BNI Emerald dengan syarat dana kelolaan minimal Rp 1 miliar. Instrumen penempatan aset bisa berupa tabungan, giro, deposito, atau produk investasi resmi BNI.

Terdapat pula tingkatan BNI Private yang membutuhkan dana minimal Rp 15 miliar. BRI Prioritas mensyaratkan akumulasi dana kelolaan Rp 1 miliar.

Nasabah BRI Prioritas berhak menikmati fasilitas Sentra Layanan Prioritas (SLP) dan kartu debit khusus. Mereka juga mendapatkan perencanaan keuangan, konsultasi investasi, hingga proteksi pensiun.

>>> Harga Emas Perhiasan di Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas 8 Juni 2026 Turun

Bank Mandiri mewajibkan penempatan dana minimal Rp 1 miliar bagi calon anggota Mandiri Prioritas. Dana tersebut harus mengendap dalam bentuk produk investasi, tabungan, giro, atau deposito.

Bagi pemilik aset lebih besar, Bank Mandiri menyediakan segmen Mandiri Private. Secara umum, nasabah prioritas di ketiga bank akan mendapatkan ruang layanan khusus di kantor cabang.

>>> Bojan Hodak Samai Rekor Tiga Gelar Juara Liga Indonesia Milik Stefano Cugurra

Keberadaan Relationship Manager pribadi memastikan pengelolaan kekayaan berjalan optimal. Keuntungan lainnya mencakup akses gratis ke lounge bandara, penawaran investasi eksklusif, dan kemudahan pengajuan kredit.