Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor perbankan mendominasi pendanaan industri pinjaman daring (pinjol) hingga Rp66,25 triliun per April 2026.

Angka tersebut setara dengan 75,59 persen dari total keseluruhan dana yang mengalir ke industri pinjol.

>>> Pelemahan Rupiah Tembus Rp 18.000, Industri Manufaktur Tertekan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan penyebab dominasi ini.

"Dominasi ini antara lain dipengaruhi oleh kapasitas pendanaan yang cukup besar serta stabilitas likuiditas," ujar Agusman dalam RDK OJK Mei 2026, Minggu (7/6/2026).

Faktor imbal hasil juga menjadi pertimbangan bagi lender perbankan. Namun, Agusman menekankan manajemen risiko dan tata kelola tetap krusial dalam penempatan dana.

Regulator memproyeksikan perbankan akan terus menjadi penopang utama pendanaan pinjol ke depan, dengan tetap memperhatikan penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan perlindungan konsumen.

>>> Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Jorge Martín Dijatuhi Sanksi Berat

Laba Bersih Pinjol Melonjak 71,43%

Di sisi lain, industri pinjol mencatat lonjakan laba bersih secara tahunan (YoY) per April 2026 sebesar 71,43 persen menjadi Rp960 miliar.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan laba April tahun lalu yang sebesar Rp560 miliar.

Kondisi tersebut kontras dengan laba Maret 2026 yang sempat menyusut 21,68 persen YoY menjadi Rp680 miliar akibat pencabutan izin beberapa penyelenggara dan perubahan struktur industri.

Data OJK juga menunjukkan outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp102,07 triliun per April 2026, naik 26,11 persen YoY.

>>> OnePlus Turbo 6X dan Turbo 6X Pro Meluncur 10 Juni

Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 4,62 persen. Agusman menyebut TWP90 diperkirakan tetap terjaga meskipun dipengaruhi dinamika ekonomi dan kualitas pengelolaan risiko masing-masing penyelenggara.