Polri Tindak Pelat Nomor Modifikasi dalam Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri memastikan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar menjadi sasaran penindakan Operasi Patuh 2026.
Operasi berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026.
>>> Persib Bandung Siapkan Skuad Lebih Besar Hadapi Empat Kompetisi
Langkah tegas ini diambil karena maraknya pemilik kendaraan yang mengubah tampilan pelat nomor demi estetika. Modifikasi tersebut dinilai melanggar aturan karena menyulitkan identifikasi kendaraan.
Petugas di lapangan maupun kamera tilang elektronik (ETLE) mengalami hambatan dalam mendeteksi nomor kendaraan akibat perubahan tersebut. Kakorlantas Polri Irjen Pol.
Agus Suryonugroho menegaskan prinsip kegiatan adalah humanis, preventif, dan edukatif, tetapi pada pelanggaran tertentu harus tegas.
Sanksi Tilang Manual dan ETLE
Polisi bakal menerapkan tindakan hukum melalui tilang manual, ETLE Mobile, serta ETLE Handheld terhadap pelanggar.
>>> PPIH Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Gelombang Dua ke Madinah
Sanksi ini berlaku bagi pelat nomor yang dipalsukan, ditutup akses identifikasinya, diubah font-nya, atau dipasang secara tersembunyi.
Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan tanpa TNKB yang ditetapkan Polri dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Pelanggaran juga mencakup penghapusan logo Korlantas atau tulisan POLRI yang tercetak timbul pada pelat resmi.
>>> Jadwal KRL Jogja Solo 8 Juni 2026: 14 Keberangkatan Tersedia
Selain itu, penggunaan bahan akrilik atau stiker reflektif yang memantulkan cahaya berlebihan serta pemasangan pelat dengan posisi miring ikut dilarang.
Update Terbaru
Menkeu Purbaya Jadwalkan Promosi SBN Valas ke China dan Eropa
Senin / 08-06-2026, 12:00 WIB
Timnas U19 Indonesia Pastikan Semifinal ASEAN U19 Championship 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Senin / 08-06-2026, 11:59 WIB
Pendaki Wanita Malaysia Ditemukan Selamat Usai Hilang 14 Hari di Gunung Batu Putih
Senin / 08-06-2026, 11:56 WIB
Merdeka Gold Resources Tambah Inventaris Emas 445.000 Ons dari Prospek Kolokoa
Senin / 08-06-2026, 11:56 WIB
Roy Keane Sarankan Harry Kane Ubah Gaya Main Demi Stamina di Piala Dunia 2026
Senin / 08-06-2026, 11:53 WIB
BMS dan Baterai Motor Listrik Harus Diubah untuk Fast Charging
Senin / 08-06-2026, 11:53 WIB
Jadwal Rilis Anime Yomi no Tsugai Episode 6 dan Sinopsis Terbaru
Senin / 08-06-2026, 11:53 WIB
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144,9 Miliar per Mei 2026
Senin / 08-06-2026, 11:53 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Terima Pelimpahan Kasus Richard Lee
Senin / 08-06-2026, 11:53 WIB
Menteri ESDM Pastikan Aturan Sektor Minerba Tidak Berubah
Senin / 08-06-2026, 11:52 WIB
Sony Gratiskan Game Xbox di PlayStation Plus Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 11:52 WIB
Hindari Lokasi Ini Saat Bangun Rumah demi Cegah Dampak Gempa
Senin / 08-06-2026, 11:52 WIB
Harga Pangan Dunia Mulai Stabil pada Mei 2026
Senin / 08-06-2026, 11:49 WIB






