Polisi Berlakukan Lagi Ganjil Genap Jakarta Setelah Libur Pancasila
Selasa / 02-06-2026, 06:34 WIB
Sistem ganjil genap Jakarta kembali berlaku normal setelah libur Hari Pancasila. Pelanggar terancam denda tilang maksimal Rp 500.000.
Selasa / 02-06-2026, 06:34 WIB
Sistem ganjil genap Jakarta kembali berlaku normal setelah libur Hari Pancasila. Pelanggar terancam denda tilang maksimal Rp 500.000.