Rencana pemerintah mengoperasikan bursa mineral dan komoditas strategis pada 1 Januari 2027 mendapat sorotan dari pengamat ekonomi.

Langkah ini dinilai memerlukan persiapan fondasi yang matang agar efektif membentuk harga acuan domestik dan dipercaya pasar.

>>> Roy Keane Kritik Harry Maguire Gagal Masuk Skuad Timnas Inggris

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menganggap target waktu tersebut cukup ambisius. Menurutnya, aturan teknis dan desain kelembagaan masih dalam proses penyusunan.

Yusuf mencontohkan bursa CPO yang beroperasi sejak 2023 dan bursa timah sejak 2013. Keduanya belum menjadi referensi harga global karena masih menghadapi masalah likuiditas transaksi.

Ia menekankan bahwa jika perdagangan di bursa tidak aktif, harga yang tercipta tidak mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.

Akibatnya, pelaku usaha dan investor tetap mengacu pada harga internasional yang sudah mapan.

>>> Pemprov DKI Janjikan Insentif Pajak bagi Hotel yang Pilah Sampah

Aspek Kelembagaan dan Skema Transaksi

Pembagian fungsi pengawasan menjadi poin krusial, terutama pengalihan wewenang dari Bappebti ke OJK. Yusuf memperingatkan potensi tumpang tindih jika kewenangan tidak dirumuskan secara tegas.

Skema transaksi, apakah bersifat wajib atau sukarela, juga harus diputuskan sejak awal. Jika sukarela, likuiditas sulit terbentuk; jika terlalu memaksa, pelaku usaha bisa mencari alternatif di luar bursa.

Pemerintah disarankan menetapkan skala prioritas yang logis.

>>> Alexander Zverev Hadapi Flavio Cobolli di Final French Open 2026

Fokus awal seharusnya membangun pasar yang likuid dan dipercaya, baru kemudian manfaat lain seperti kedaulatan ekonomi dan acuan harga dunia akan mengikuti.