Likuiditas industri perbankan mulai menghadapi tekanan akibat menyusutnya simpanan dalam mata uang rupiah.

Ketidakpastian pasar keuangan dan tingginya suku bunga membuat dana masyarakat bergeser ke berbagai instrumen investasi lain.

>>> Pemerintah Kaji Penerapan Gross Split dan Cost Recovery di Sektor Minerba

Data Bank Indonesia menunjukkan dana pihak ketiga (DPK) rupiah pada April 2026 mencapai Rp 8.100,4 triliun atau tumbuh 9,6% secara tahunan.

Angka ini menurun dari posisi Maret 2026 yang mencatatkan Rp 8.208,2 triliun dengan pertumbuhan 11,1% year on year.

Kondisi tersebut menandakan simpanan rupiah menyusut Rp 172,9 triliun secara bulanan.

Sementara itu, DPK valas pada April 2026 mencapai Rp 1.467,3 triliun atau tumbuh 8,6% yoy, cenderung stagnan dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 1.450,6 triliun.

Penyebab Penyusutan Simpanan Rupiah

Kepala Pusat Makroekonomi Indef M Rizal Taufikurahman menilai penurunan simpanan rupiah mengindikasikan adanya realokasi aset oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Bukan semata-mata penarikan dana dari sistem keuangan.

Menurutnya, di tengah volatilitas pasar dan tingginya suku bunga, sebagian dana masyarakat berpotensi berpindah ke instrumen yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

Instrumen tersebut seperti Surat Berharga Negara (SBN), deposito berjangka, reksadana pasar uang, hingga emas.

"Sebagian dana juga kemungkinan terserap untuk kebutuhan modal kerja perusahaan dan konsumsi rumah tangga," ujar Rizal.

Kenaikan simpanan valas yang hanya sekitar Rp 29,7 triliun menunjukkan perpindahan dana ke valuta asing bukan menjadi faktor dominan.

Oleh karena itu, situasi ini lebih tepat dipahami sebagai fenomena portofolio rebalancing daripada aksi dolarisasi.

Rizal menjelaskan bahwa penurunan simpanan rupiah mulai menekan likuiditas perbankan, terutama jika dana murah atau current account saving account (CASA) ikut merosot.