Tim intelijen Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kajari Sergai) Amriyata terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ia diduga meminta uang pengamanan proyek secara tunai.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, saat Amriyata sedang mengambil cuti bersama keluarga di Bandung. Ia kemudian dibawa ke Jakarta pada sore harinya.

>>> Trans Luxury Hotel Surabaya Buka Promo Menginap Mulai Rp 999 Ribu

Bersama Amriyata, tim intelijen juga mengamankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun. Keduanya diduga terlibat dalam permintaan jatah uang pada kegiatan di Balai Wilayah Sungai.

Seorang jaksa di Kejaksaan Agung membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit," katanya kepada Tempo pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Sebelum menjabat di Serdang Bedagai, Amriyata pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga.

Saat itu, institusinya mendapat anggaran APBD sebesar Rp2,3 miliar lebih untuk proyek Peningkatan Gedung Aula Kejaksaan Negeri Lingga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

>>> Cara Bayar UKT UNS lewat Bank BRI, Mandiri, BSI, BTN, dan Bank Jateng

Alokasi dana publik tersebut sempat menuai kritik dari masyarakat di tengah persoalan infrastruktur dan ekonomi daerah.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengaku belum menerima laporan resmi terkait operasi ini.

"Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear," ujar perwakilan Kejati Sumut dari Medan, Jumat (5/6).

>>> Hubungan Warna Kulit Pisang dengan Kandungan Nutrisinya

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengenai perkembangan pemeriksaan.